Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi kasus Covid-19 yang terkendali membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akhir tahun ini.
Hal tersebut diutarakan Jokowi saat menghadiri Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Mulanya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyinggung soal lonjakan kasus harian Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta dan Omicron. Namun, seiring berjalannya waktu kasus harian Covid-19 di Tanah Air turun menjadi 1.200 per 20 Desember 2022.
"Dan, mungkin nanti akhir tahun (2022) kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM," kata Jokowi.
Lalu, bagaimana penyesuaian penanganan pandemi Covid-19 apabila PPKM resmi dihentikan?
Baca Juga: Jika Berdasarkan Kriteria WHO, Indonesia Sudah Endemi Covid-19
Penjelasan Satgas Covid-19
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penanganan pasien Covid-19 di Indonesia akan terus berjalan selama masih ada kasus.
Hal tersebut dikatakan Wiku dalam konferensi pers perkembangan Covid-19 jelang Nataru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
"Dengan kondisi yang semakin terkendali, di mana kasus Covid-19 yang tetap diiringi dengan meningkatnya sosial ekonomi masyarakat, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan penanganan Covid-19," kata dia.
Wiku menambahkan, PPKM sebenarnya sangat berpengaruh untuk menjaga pengendalian kasus Covid-19 supaya tetap terkendali. Apabila PPKM dihentikan dan status pandemi turun menjadi endemi, kata Wiku, pemerintah akan melakukan penyesuaian.
Penyesuaian yang dimaksud adalah mementingkan protokol kesehatan (prokes), vaksinasi, surveillance, dan komunikasi publik kepada masyarakat.
Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan sekaligus menjaga herd immunity tetap tinggi.
"Itu menjadi hal utama yang harus diutamakan oleh seluruh lembaga dan masyarakat," sambung Wiku.
Baca Juga: Jokowi Ingin Setop Status PPKM di Akhir Tahun, Menkes Minta Waktu