kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Presiden: Hilangkan kecurigaan masyarakat soal DPT


Rabu, 13 November 2013 / 15:40 WIB
Presiden: Hilangkan kecurigaan masyarakat soal DPT
ILUSTRASI. Perut kembung.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghilangkan kecurigaan masyarakat terhadap proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.

Dalam pidato pengantar silaturahmi dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/11), Presiden SBY kemudian meminta Mendagri dan Ketua KPU untuk menjelaskan perihal DPT kepada peserta silaturahmi.

Masyarakat, kata Presiden, menilai DPT yang disampaikan KPU masih belum akurat dan ditengarai ada masalah disana-sini.

"Muncul kecurigaan, wah ini pemerintah sengaja membikin DPT bermasalah. Jangan-jangan ini upaya untuk melanggengkan kekuasaan yang ada," kata Presiden.

Kecurigaan seperti itu, kata Presiden, muncul bila memang DPT mengandung masalah. Namun mestinya masyarakat tidak perlu curiga, karena DPT disusun oleh KPU, mendagri, menlu, gubernur, bupati, dan walikota.

"Kalau kita mengerti anatomi politik di negeri kita, para gubernur, bupati, walikota itu juga berasal dari semua partai politik yang ada. Penjelasan yang baik insya Allah akan dapat menghilangkan kecurigaan masyarakat, dan antar parpol," kata SBY seperti dikutip dari laman Setkab RI.

Presiden kemudian menegaskan posisinya, dan juga para pimpinan lembaga negara dalam silaturahmi tersebut, yakni sebagai pendengar penjelasan Ketua KPU dan Mendagri. 

"Kita tidak pada posisi untuk menanggapi apalagi meminta KPU untuk melakukkan A,B,C...karena itu bisa menimbulkan salah tafsir dari rakyat seolah-olah kita pimpinan lembaga-lembaga negara  melakukan intervensi," imbuh SBY.

Segala sesuatu menyangkut DPT sudah diatur oleh undang-undang (UU No. 8 Tahun 2012, UU No.15 Tahun 2011), sehingga Presiden berharap kelak bila sudah diberlakukan secara definitif DPT tidak menimbulkan masalah apapun.

Para pimpinan lembaga negara yang hadir dalam silaturahmi itu adalah Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Ali, Ketua MA Hatta Ali, Ketua Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Hamdan Zulva, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, dan Ketua KPU Husni Kamil Malik.

Sedangkan Presiden antara lain didampingi oleh Mensesneg Sudi Silalahi, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, dan Mendagri Gamawan Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×