kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.479   106,00   0,64%
  • IDX 6.524   253,65   4,05%
  • KOMPAS100 949   42,31   4,66%
  • LQ45 737   33,87   4,81%
  • ISSI 202   5,66   2,88%
  • IDX30 382   17,58   4,82%
  • IDXHIDIV20 463   18,11   4,07%
  • IDX80 107   4,43   4,30%
  • IDXV30 111   3,04   2,81%
  • IDXQ30 125   5,34   4,44%

Pramono: Kasus Bibit Chandra harus diselesaikan secara hukum


Senin, 03 Januari 2011 / 15:38 WIB
Pramono: Kasus Bibit Chandra harus diselesaikan secara hukum


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak setuju jika Kejaksaan Agung mendeponir dugaan suap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung harus memberikan kepastian hukum atas kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Pramono mengatakan, dengan mendeponir maka Kejaksaan Agung seolah-olah mengubur kasus Bibit-Chandra tersebut. Menurutnya, nantinya KPK akan tertawan secara politik. "Saya sepakat kasus ini ditutup karena ada unsur politisi tetapi kalau dideponering saya tidak sepakat karena tidak ada kepastian hukum," ujarnya, Senin (3/1).

Pramono mengkhawatirkan, kasus tersebut bisa muncul di suatu hari bila ada perubahan konstelasi politik dan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Makanya, dia minta kasus tersebut diselesaikan secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×