kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.305   -68,82   -1,08%
  • KOMPAS100 824   -11,25   -1,35%
  • LQ45 628   -6,33   -1,00%
  • ISSI 218   -2,37   -1,08%
  • IDX30 351   -3,27   -0,92%
  • IDXHIDIV20 427   -2,28   -0,53%
  • IDX80 94   -1,22   -1,27%
  • IDXV30 118   -0,84   -0,71%
  • IDXQ30 111   -0,71   -0,64%

Pramono: Kasus Bibit Chandra harus diselesaikan secara hukum


Senin, 03 Januari 2011 / 15:38 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak setuju jika Kejaksaan Agung mendeponir dugaan suap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung harus memberikan kepastian hukum atas kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Pramono mengatakan, dengan mendeponir maka Kejaksaan Agung seolah-olah mengubur kasus Bibit-Chandra tersebut. Menurutnya, nantinya KPK akan tertawan secara politik. "Saya sepakat kasus ini ditutup karena ada unsur politisi tetapi kalau dideponering saya tidak sepakat karena tidak ada kepastian hukum," ujarnya, Senin (3/1).

Pramono mengkhawatirkan, kasus tersebut bisa muncul di suatu hari bila ada perubahan konstelasi politik dan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Makanya, dia minta kasus tersebut diselesaikan secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×