kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pramono: Kasus Bibit Chandra harus diselesaikan secara hukum


Senin, 03 Januari 2011 / 15:38 WIB
Pramono: Kasus Bibit Chandra harus diselesaikan secara hukum


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak setuju jika Kejaksaan Agung mendeponir dugaan suap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung harus memberikan kepastian hukum atas kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Pramono mengatakan, dengan mendeponir maka Kejaksaan Agung seolah-olah mengubur kasus Bibit-Chandra tersebut. Menurutnya, nantinya KPK akan tertawan secara politik. "Saya sepakat kasus ini ditutup karena ada unsur politisi tetapi kalau dideponering saya tidak sepakat karena tidak ada kepastian hukum," ujarnya, Senin (3/1).

Pramono mengkhawatirkan, kasus tersebut bisa muncul di suatu hari bila ada perubahan konstelasi politik dan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Makanya, dia minta kasus tersebut diselesaikan secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×