kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Pramono: Kasus Bibit Chandra harus diselesaikan secara hukum


Senin, 03 Januari 2011 / 15:38 WIB
Pramono: Kasus Bibit Chandra harus diselesaikan secara hukum


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak setuju jika Kejaksaan Agung mendeponir dugaan suap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung harus memberikan kepastian hukum atas kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Pramono mengatakan, dengan mendeponir maka Kejaksaan Agung seolah-olah mengubur kasus Bibit-Chandra tersebut. Menurutnya, nantinya KPK akan tertawan secara politik. "Saya sepakat kasus ini ditutup karena ada unsur politisi tetapi kalau dideponering saya tidak sepakat karena tidak ada kepastian hukum," ujarnya, Senin (3/1).

Pramono mengkhawatirkan, kasus tersebut bisa muncul di suatu hari bila ada perubahan konstelasi politik dan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Makanya, dia minta kasus tersebut diselesaikan secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×