kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Prabowo Subianto percaya diri raih 63% suara


Rabu, 17 April 2019 / 10:54 WIB
Prabowo Subianto percaya diri raih 63% suara


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

Belajar dari China

Sementara itu, dalam debat Pilpres 2019, Sabtu (13/4) malam, Prabowo menilai bangsa Indonesia harus berani mengevaluasi pembangunan yang dijalankan.

Prabowo bahkan mengatakan Indonesia harus belajar dari Tiongkok terkait upaya memberantas kemiskinan.

"Kita harus mencontoh Republik Rakyat Tiongkok. Dalam 40 tahun dia hilangkan kemiskinan, 40 tahun. Kita harus contoh. Berani belajar dari yang hebat," ujar Prabowo.

Prabowo tidak menyalahkan Presiden Joko Widodo atas pembangunan yang menyimpang dari filosofi bangsa.

Prabowo mengatakan pembangunan yang menyimpang adalah kesalahan semua anak bangsa.

"Saya terus terang saja. Saya tidak menyalahkan Pak Jokowi. Saya tidak menyalahkan. Ini kesalahan kita sebagai bangsa dan sudah berjalan belasan, bahkan puluhan tahun, tapi kita harus berani mengoreksi diri kita," kata Prabowo.

Prabowo mengajak semua elemen masyarakat untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945.

Prabowo mendesak pemerintah untuk merencanakan pembangunan industrialisasi, menciptakan lapangan pekerjaan dan memastikan kesejahteraan petani dan nelayan.

"Ini kesalahan kita semua. Kita ini salah jalan. Kita harus kembali ke UUD 1945 Pasal 33. Belajar yang baik," ujar Prabowo.

Terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi kritik Prabowo, Jokowi menegaskan pembangunan infrastruktur justru memiliki peran dalam pengembangan suatu kawasan industri.

Menurut Jokowi masyarakat memerlukan infrastruktur yang memadai untuk meningkatkan perekonomian.

"Artinya memerlukan tahapan-tahapan. Ini yang sedang kita kerjakan. Infrastruktur yang kita bangun akan terhubung dengan kawasan industri, akan terhubung dengan kawasan pariwisata.

Tidak mungkin langsung membalik tangan kemudian langsung bisa mengekspor," ujar Jokowi.

Joko Widodo mengatakan jika infrastruktur telah memadai, maka pengembangan sumber daya manusia menjadi prioritas berikutnya untuk meningkatkan perindustrian.

Pengembangan sumber daya manusia menjadi tahapan kedua yang disusul reformasi struktural dan urusan teknologi.

Sementara itu Sabtu (14/4), adalah hari terakhir kampanye bagi seluruh peserta Pemilu, termasuk pasangan capres dan cawapres.

Selanjutnya untuk tiga hari ke depan, akan memasuki masa tenang sejak hari ini Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4)

Pada masa tenang nanti, peserta Pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apapun. Seperti menyampaikan citra diri, visi-misi, dan mempengaruhi orang lain untuk memilih.

Seluruh alat peraga kampanye yang tersebar di jalan-jalan juga harus di copot. Bila peserta Pemilu melanggarnya, maka mereka akan dikenakan sanksi berupa ancaman pidana karena berkampanye di luar jadwal.

Namun, sanksi itu hanya sebatas pidana dan tidak sampai membatalkan kepesertaannya di Pemilu 2019.

Pelarangan APK dan seluruh bentuk kegiatan kampanye juga dilarang di hari pencoblosan tanggal 17 April 2019.

"Ketika masuk masa tenang, tidak ada kegiatan namanya kampanye dalam bentuk apapun. Dan itu bisa larangan dan masuk kategori sanksi pidana pemilu berupa kampanye di luar jadwal. Sanksi pidananya saja, tak sampai mendiskulifikasi. Jadi sanksi pidananya saja," kata Ketua Bawaslu RI Abhan.

Sementara itu, Direktur Litigasi Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Ardiansyah, mengungkapkan pengaturan larangan pengumuman hasil survei hasil pemilu pada masa tenang bukan untuk membatasi informasi terkait elektabilitas bagi kontestan pemilu ataupun masyarakat.

Menurut dia, upaya pengaturan dilakukan agar penyelenggaraan pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya asas-asas pemilihan pemilu sebagaimana ditentukan oleh konstitusi akan tercapai secara baik.

Hal ini diungkapkan pada saat memberikan keterangan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/4). Perkara teregistrasi dengan nomor 24/PUU-XVII/2019 dan 25/PUU-XVII/2019.

Dia menjelaskan, pengumuman perkiraan hasil penghitungan cepat pemilu dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Pengaturan mengenai hal ini dilakukan karena adanya perbedaan waktu antara Indonesia barat, tengah, dan timur, sehingga selesainya pelaksanaan pemilu tidak bersamaan.

"Diharapkan dengan adanya pengaturan ini, hasil penghitungan suara cepat yang diumumkan lebih akurat karena proses pemilu di semua wilayah telah selesai,” kata Ardiansyah, seperti dilansir laman Mahkamah Konstitusi (MK) pertengahan April lalu.

Sehingga, menurut pemerintah, kegiatan survei dilakukan oleh lembaga survei di masa tenang dapat mengganggu ketertiban umum dan oleh karena itu relevan jika semua pihak melakukan pelanggaran pemilu diberi sanksi pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 488 sampai dengan Pasal 554 Undang-Undang Pemilu.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyebut soal tak tercemarnya masa tenang oleh euforia merupakan kedewasaan dari mereka yang terlibat dalam pemilu. Yakni penyelenggara, peserta dan para pemilih itu sendiri.

"Sebetulnya perlu kedewasaan dari kita semua, ya penyelenggara pemilu, peserta pemilu, termasuk pemilih untuk menjaga agar masa tenang tak terusik dengan urusan kampanye," ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Bagi KPU, masa tenang nanti akan dilakukan dengan fokus menyiapkan dan memantau distribusi logistik berjalan mulus sesuai rencana.

Selain itu, KPU juga mengimbau kepada para peserta pemilu untuk membersihkan segala bentuk alat peraga kampanye yang mereka pasang.

"Peserta pemilu saya pikir juga harus mempersiapkan diri itu. Kalau menurut Undang-Undang kan peserta pemilu harus membersihkan semua alat peraga kampanye yang dia pasang," ungkapnya.

Bila semua bisa dijalankan dengan tertib, maka harapan jalannya pelaksanaan pemungutan suara yang kondusif bisa terwujud. (yudhi Maulana)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Berharap Pemilu 2019 Berjalan Damai, Prabowo Optimis Raih 63 % Suara,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×