Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyoroti penyelundupan tekstil yang secara langsung berdampak pada industri dan berpotensi meningkatkan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menilai keprihatian Presiden akan penyelundupan tekstil merupakan lonceng peringtan bagi semua pihak untuk menemukan dan mencari solusi.
"Ini merupaka lonceng peringatan untuk semua pihak bahwa penyelundupan memang terkait dengan lapangan kerja nasional," ujar Noel dalam keterangan resminya, Selasa (31/12).
Baca Juga: Prabowo Sebut Penyelundupan Ancam Industri Tekstil dan Ratusan Ribu Pekerja
Menurutnya, keterkaitan penyelundupan tekstil dengan pekerja, sebetulnya sudah banyak disadari oleh pubik. Namun banyak pihak yang takut untuk menyurakan sehingga belum menemui solusi yang terang.
Noel mengaku, sudah menerima keluhan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI), bahwa impor ilegal (penyelundupan) memperparah kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
"Menurut APSyFI, dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam oleh impor illegal, sehingga terjadi 250 ribu Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret," katanya.
Noel juga menyampikan kekhawatiran asoisasi bahwa impor illegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephtalic Acid (PTA). Menurut (APSyFI), kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi.
Kepala Negara Prabowo Subianto menyampaikan keluhan soal penyelundupan, ketika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di Jakarta Senin 30 Desember 2024.
Baca Juga: Permintaan Turun, PHK di Sektor Padat Karya Masih Mengancam
Presiden Prabowo menyoroti kebocoran dan penyelundupan. Salah satunya dalam importasi tekstil. Menurut Presiden, penyelundupan tekstil merugikan tektil merugikan industri dan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia.
Untuk menghentikan kebocoran maupun penyelundupan, aparatur hukum negara memiliki andil besar. Presiden akan mengkaji menguatkan aparatur hukum, untuk meningkatkan pencegahan kebocoran dan penyelundupan.
"Bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi pemangku kepentingan (stake holder) tenaga kerja nasional, tetapi semua instansi pemerintah. Sayangnya, sering kali Kemnaker hanya sebagai hilir, tukang cuci piring," tandasnya.
Selanjutnya: Nusron Wahid Buka-bukaan soal Polemik PSN PIK 2
Menarik Dibaca: 3 Drakor Terbaru Netflix Januari 2025 dan Jadwal Tayang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News