kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Prabowo: Presidential threshold adalah lelucon


Kamis, 27 Juli 2017 / 23:33 WIB
Prabowo: Presidential threshold adalah lelucon


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik keras Undang-Undang Pemilu yang baru saja disahkan DPR pada 20 Juli 2017 lalu. Kritik keras ditujukan Prabowo terhadap ketentuan ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.

Dalam UU Pemilu, partai atau gabungan partai baru bisa mengajukan calon presiden-calon wakil presiden jika memperoleh 20 % kursi parlemen atau 25 % suara nasional.

"Presidential threshold 20 %, menurut kami, adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," ujar Prabowo usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7) malam.

Prabowo mengatakan bahwa pemilu merupakan hal yang penting untuk mengukur kualitas demokrasi suatu negara.

Oleh karena itu, Prabowo melanjutkan, Fraksi Partai Gerindra tidak ingin terlibat dalam pengesahan UU Pemilu yang bisa merusak demokrasi itu sendiri, terutama ketentuan ambang batas pilpres.

"Kita tidak mau ikut bertanggung jawab, tidak mau ditertawakan sejarah. Silakan berkuasa hingga 10 tahun, 20 tahun, namun di ujungnya sejarah yang menilai," ujar Prabowo.

"Gerindra tidak mau ikut melawan sesuatu di luar akal sehat dan logika," kata mantan Danjen Kopassus itu. (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×