Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Sikap pertama, Indonesia menyatakan China telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). "Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," jelas Dahnil.
Sikap kedua, Indonesia menolak klaim penguasaan Laut Natuna Utara atas dasar nine dash line.
Sikap ketiga, Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) akan melakukan operasi di Laut Natuna secara intensif.
Baca Juga: Natuna memanas, Retno desak China patuhi wilayah ZEE berdasarkan UNCLOS 1982
Sikap keempat, Indonesia melakukan peningkatan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEE atau Laut Natuna.
Namun, Dahnil menyebutkan, sebelum empat sikap tersebut pemerintah sampaikan, Kementerian Luar Negeri telah melakukan penyelesaian secara damai melalui nota protes kepada pihak China.
Penulis: Dandy Bayu Bramasta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Prabowo Ingin Diplomasi Damai Selesaikan Persoalan dengan China di Laut Natuna"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News