kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.998   74,00   0,41%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Harga Avtur Jadi Salah Satu Faktor


Senin, 28 September 2026 / 18:06 WIB
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Harga Avtur Jadi Salah Satu Faktor
ILUSTRASI. Pemerintah membuka kemungkinan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 mengalami kenaikan. Salah satu faktor meningkatnya harga avtur (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah membuka kemungkinan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 mengalami kenaikan. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah meningkatnya harga bahan bakar pesawat atau avtur yang berpengaruh terhadap biaya penerbangan jemaah haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan hal tersebut sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (29/9/2026).

“Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insyaallah pasti naik, karena dari segi avtur pun sudah luar biasa kenaikannya,” kata Irfan.

Menurut Irfan, pemerintah masih mencari skema pembiayaan agar potensi kenaikan BPIH tidak memberikan beban terlalu besar kepada jemaah.

Karena itu, ia meminta arahan Presiden mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah untuk menekan biaya yang harus ditanggung jemaah haji.

Baca Juga: Prabowo Panggil Menkes hingga Dirut BPJS Kesehatan, Evaluasi Keuangan hingga Layanan

“Kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” ujarnya.

Besaran BPIH 2027 Masih Dibahas

Meski menyebut adanya potensi kenaikan biaya haji, Irfan belum mengungkapkan besaran BPIH yang akan diusulkan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Ia mengatakan angka tersebut masih dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR.

“Nantilah, nanti kita sampaikan. Kita sedang diskusi terus dengan DPR tentang ini angkanya,” kata Irfan.

Irfan juga menjelaskan bahwa kondisi penyelenggaraan haji saat ini berbeda dengan situasi ketika Presiden meminta agar biaya haji dapat ditekan. Menurutnya, saat itu belum terjadi eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah seperti yang terjadi sekarang.

“Ya, minta turun karena kemarin belum ada situasi geopolitik Timur Tengah yang luar biasa ini. Makanya saya lapor kepada beliau tentang perkembangan terakhir,” ujarnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pemerintah melihat adanya kemungkinan BPIH 2027 meningkat. Namun, besaran kenaikan maupun skema pembiayaannya masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPR.

BPIH Haji 2026 Sebesar Rp 87,4 Juta

Sebagai perbandingan, BPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji di Gedung Parlemen, Rabu (29/10/2025).

"Kita akan mengambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat memimpin rapat.

Baca Juga: Kemenhaj Klaim Antrean Haji Turun Drastis Hanya Tinggal 14 Tahun

Sebelum mencapai kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPR membahas sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan lainnya.

Pada musim haji 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah.

Kuota tersebut terbagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah. Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji menanggung Bipih sebesar Rp 54.924.000.

Dalam pembahasan bersama DPR, pemerintah dan parlemen akhirnya menyepakati penurunan BPIH sebesar Rp 2 juta.

"Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan.

Dengan adanya potensi kenaikan harga avtur dan dinamika geopolitik di Timur Tengah, penetapan BPIH 2027 akan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan DPR. Pemerintah menyatakan tetap mencari skema agar biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah dapat ditekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×