kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

PPP setuju pansel KPK ditiadakan


Kamis, 24 November 2011 / 18:27 WIB
ILUSTRASI. Dipatok yang paling murah, ini harga sepeda gunung Polygon Xtrada 5


Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani mengatakan setuju bila Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) ditiadakan saja ke depannya. Karena menurutnya pansel pun tidak serius menjaring Capim KPK.

“Saya setuju pansel ditiadakan saja, asal DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) punya hak tolak. Silakan saja presiden pilih, nanti DPR lakukan kajian. Kasus LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi saya membuktikan pansel tidak serius,” ujarnya di Gedung DPR (24/11).

Ia khawatir bila seleksi yang dilakukan pansel bersifat formalitas belaka, sebab sebetulnya sudah mengantongi nama capim yang pasti. “Jangan-jangan imajinasi saja seleksinya, karena sudah punya calon layak, makanya itu pakai ranking segala kendati aturannya tidak mengharuskan demikian. Saya menduga ada yang namanya tirani iktikad baik, karena saya dengar ada pansel yang mengancam mundur kalau tidak begini atau tidak begitu,” katanya lagi.

Yani pun menegaskan bila pihaknya sama sekali tidak mencari-cari persoalan untuk menunda-nunda seleksi Capim KPK. “Kami tidak mencari-cari atau mengulur-ulur waktu. Ada yang bilang seleksi Capim KPK sengaja diulur karena deal-nya belum ketemu. Saya tegaskan kasus ini kan justru membuktikan pansel yang dibayar negara tidak melaksanakan tugas dengan sebaiknya. Amanat undang-undang tidak dilaksanakan, contohnya kan teliti terhadap persyaratan baik yang administratif maupun lainnya. Ini tidak bisa disederhanakan sedemikian rupa,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×