kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPP Kubu Romy sambut JK jika jadi mediator islah


Senin, 01 Juni 2015 / 17:42 WIB
PPP Kubu Romy sambut JK jika jadi mediator islah
ILUSTRASI. Pada Minggu (17/12/2023), Paus Fransiskus kembali menyatakan bahwa Israel menggunakan taktik terorisme di Gaza. REUTERS/Yara Nardi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan hasil Munas Surabaya menyambut baik apabila Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia menjadi mediator untuk islah partainya. PPP yang dipimpin Romahurmuziy atau Romy ini meyakini, proses islah dengan PPP kubu Djan Faridz akan berlangsung mudah jika JK menjadi mediator.

"Oh, syukur (kalau JK jadi mediator). Kita menyambut baik. Kita siap kalau ada orang mau mengislahkan, kita sambut tangan terbuka," kata Wakil Sekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/6).

JK sebelumnya berhasil menjadi mediator bagi dua kubu Partai Golkar yang berselisih. Meski tak berhasil islah sepenuhnya, kubu Aburizal Bakrie dan Kubu Agung Laksono sepakat berdamai sementara untuk menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2015. (Baca: Jika Diminta, JK Siap Damaikan Konflik PPP)

"Islah ini kita tunggu sajalah. Mungkin nanti setelah Golkar, ketahuan bentuknya seperti apa," ucap Arsul. 

Arsul mengatakan, langkah islah dengan kubu Djan Faridz sebenarnya telah dijajaki. Namun, Djan tetap ingin menjadi ketua umum setelah islah dilakukan. Akhirnya, kedua kubu batal melakukan islah.

Arsul beralasan, Romy bukannya tidak mau mengalah dan meninggalkan jabatan sebagai ketua umum. Namun, Romy enggan melepas jabatannya ke Djan Faridz karena dia tidak memenuhi persyaratan menjadi ketua umum berdasarkan anggaran rumah tangga partai.

Berdasarkan ART Pasal 5 huruf D, ketua umum harus dijabat oleh kader yang setidaknya sudah menjadi pengurus selama satu periode. (Baca: Romy Ajak Djan Faridz Islah, asal Tak Ambil Posisi Ketum dan Sekjen PPP)

"Kalau belum jadi pengurus nanti orang siapa punya duit, pengusaha, bisa pidato kelihatan menarik, dan punya televisi bisa jadi pimpinan PPP. Enggak bisa begitu," ujar Arsul. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×