kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.328   0,00   0,00%
  • IDX 7.423   24,79   0,34%
  • KOMPAS100 1.044   -0,59   -0,06%
  • LQ45 790   0,72   0,09%
  • ISSI 248   -0,31   -0,13%
  • IDX30 410   1,00   0,25%
  • IDXHIDIV20 469   2,89   0,62%
  • IDX80 118   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 119   0,06   0,05%
  • IDXQ30 130   0,33   0,26%

PPP Kubu Romy sambut JK jika jadi mediator islah


Senin, 01 Juni 2015 / 17:42 WIB
PPP Kubu Romy sambut JK jika jadi mediator islah
ILUSTRASI. Pada Minggu (17/12/2023), Paus Fransiskus kembali menyatakan bahwa Israel menggunakan taktik terorisme di Gaza. REUTERS/Yara Nardi 


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan hasil Munas Surabaya menyambut baik apabila Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia menjadi mediator untuk islah partainya. PPP yang dipimpin Romahurmuziy atau Romy ini meyakini, proses islah dengan PPP kubu Djan Faridz akan berlangsung mudah jika JK menjadi mediator.

"Oh, syukur (kalau JK jadi mediator). Kita menyambut baik. Kita siap kalau ada orang mau mengislahkan, kita sambut tangan terbuka," kata Wakil Sekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/6).

JK sebelumnya berhasil menjadi mediator bagi dua kubu Partai Golkar yang berselisih. Meski tak berhasil islah sepenuhnya, kubu Aburizal Bakrie dan Kubu Agung Laksono sepakat berdamai sementara untuk menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2015. (Baca: Jika Diminta, JK Siap Damaikan Konflik PPP)

"Islah ini kita tunggu sajalah. Mungkin nanti setelah Golkar, ketahuan bentuknya seperti apa," ucap Arsul. 

Arsul mengatakan, langkah islah dengan kubu Djan Faridz sebenarnya telah dijajaki. Namun, Djan tetap ingin menjadi ketua umum setelah islah dilakukan. Akhirnya, kedua kubu batal melakukan islah.

Arsul beralasan, Romy bukannya tidak mau mengalah dan meninggalkan jabatan sebagai ketua umum. Namun, Romy enggan melepas jabatannya ke Djan Faridz karena dia tidak memenuhi persyaratan menjadi ketua umum berdasarkan anggaran rumah tangga partai.

Berdasarkan ART Pasal 5 huruf D, ketua umum harus dijabat oleh kader yang setidaknya sudah menjadi pengurus selama satu periode. (Baca: Romy Ajak Djan Faridz Islah, asal Tak Ambil Posisi Ketum dan Sekjen PPP)

"Kalau belum jadi pengurus nanti orang siapa punya duit, pengusaha, bisa pidato kelihatan menarik, dan punya televisi bisa jadi pimpinan PPP. Enggak bisa begitu," ujar Arsul. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×