kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.946   -27,00   -0,15%
  • IDX 6.042   158,05   2,69%
  • KOMPAS100 788   24,13   3,16%
  • LQ45 595   16,69   2,89%
  • ISSI 209   5,51   2,71%
  • IDX30 337   9,52   2,91%
  • IDXHIDIV20 413   10,97   2,73%
  • IDX80 89   2,61   3,01%
  • IDXV30 112   3,14   2,89%
  • IDXQ30 108   3,10   2,96%

PPP Kubu Romy sambut JK jika jadi mediator islah


Senin, 01 Juni 2015 / 17:42 WIB
ILUSTRASI. Pada Minggu (17/12/2023), Paus Fransiskus kembali menyatakan bahwa Israel menggunakan taktik terorisme di Gaza. REUTERS/Yara Nardi 


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan hasil Munas Surabaya menyambut baik apabila Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia menjadi mediator untuk islah partainya. PPP yang dipimpin Romahurmuziy atau Romy ini meyakini, proses islah dengan PPP kubu Djan Faridz akan berlangsung mudah jika JK menjadi mediator.

"Oh, syukur (kalau JK jadi mediator). Kita menyambut baik. Kita siap kalau ada orang mau mengislahkan, kita sambut tangan terbuka," kata Wakil Sekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/6).

JK sebelumnya berhasil menjadi mediator bagi dua kubu Partai Golkar yang berselisih. Meski tak berhasil islah sepenuhnya, kubu Aburizal Bakrie dan Kubu Agung Laksono sepakat berdamai sementara untuk menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2015. (Baca: Jika Diminta, JK Siap Damaikan Konflik PPP)

"Islah ini kita tunggu sajalah. Mungkin nanti setelah Golkar, ketahuan bentuknya seperti apa," ucap Arsul. 

Arsul mengatakan, langkah islah dengan kubu Djan Faridz sebenarnya telah dijajaki. Namun, Djan tetap ingin menjadi ketua umum setelah islah dilakukan. Akhirnya, kedua kubu batal melakukan islah.

Arsul beralasan, Romy bukannya tidak mau mengalah dan meninggalkan jabatan sebagai ketua umum. Namun, Romy enggan melepas jabatannya ke Djan Faridz karena dia tidak memenuhi persyaratan menjadi ketua umum berdasarkan anggaran rumah tangga partai.

Berdasarkan ART Pasal 5 huruf D, ketua umum harus dijabat oleh kader yang setidaknya sudah menjadi pengurus selama satu periode. (Baca: Romy Ajak Djan Faridz Islah, asal Tak Ambil Posisi Ketum dan Sekjen PPP)

"Kalau belum jadi pengurus nanti orang siapa punya duit, pengusaha, bisa pidato kelihatan menarik, dan punya televisi bisa jadi pimpinan PPP. Enggak bisa begitu," ujar Arsul. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×