Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak aparat Kepolisian mengedepankan fungsi pencegahan dan persuasif dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan masyarakat. Sekretaris Fraksi PPP Muhamad Arwani Thomafi berharap polisi juga memahami dan menaati prosedur yang berlaku.
Tindakan kepolisian dalam mengatasi kasus yagn berada di masyarakat menuai kecaman sejak kasu Mesuji dan Bima meledak. Ada yang menuding, polisi bertindak melampaui batas dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Thomafi mengatakan polisi juga harus melibatkan tokoh masyarakat dalam menyelesaikan konflik di masayrakat. "Siapapun yang melanggar harus ditindak seadil-adilnya," katanya, Jumat (30/12).
Dia mengatakan, partainya sedang mengkaji kemungkinan menempatkan polisi dibawah kementerian negara dan dibawah koordinasi kepala daerah. Menurutnya hal tersebut bisa menjadi solusi jangka panjang menyikapi pelbagai kasus kekerasan yang melibatkan masyarakat dan aparat
Selain menyoroti polisi, PPP juga menilai pemerintah juga belum menjalankan tugasnya secara maksimal dalam menyelesaikan konflik yang dipicu sengketa lahan dan sumber daya alam antara masyarakat dan pemilik modal. Menurutnya, pemerintah belum melaksanakan Ketetapan Majelis Perwakilan Rakyat Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumberdaya Alam, terutama Pasal 5 dan Pasal 6 yang menegaskan prinsip-prinsip pembaruan agraria dan pengelolaan sumberdaya alam yang menghormati dan menjunjung tinggi HAM. PPP sendiri mengaku tengah menyiapkan konsep dan sikap terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan UU Agraria yang akan dibahas pada tahun 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News