Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga September 2022, pemerintah telah mengantongi total penerimaan pajak sebesar Rp 1.310,5 triliun. Ini telah mencapai 88,30% dari target pemerintah yang sebesar Rp 1.485,0 triliun.
Penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak hingga September 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan PPN DN per September 2022 tumbuh 39,8% sejak awal tahun alias year to date (YtD). Dengan pertumbuhan ini, PPN DN menyumbang 22,0% terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan. Tentu, ini merupakan kabar baik bagi perkembangan perekonomian.
“Pertumbuhan PPN DN ini menunjukkan bahwa konsumsi masih kuat dan menurunnya restitusi. Ini menunjukkan aktivitas produktif masih berdegup dan berdenyut,” terang bendahara negara, Jumat (21/10) dalam paparan terkait kinerja APBN September 2022 secara daring.
Baca Juga: Tren Pertumbuhan Penerimaan Pajak Turun di Kuartal III 2022
Kemudian, jenis pajak penghasilan (PPh) Badan menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua. Sri Mulyani menyebut, jenis pajak ini tumbuh impresif 115,7% YtD dan berkontribusi sebesar 21,1% terhadap total penerimaan pajak.
Sumber penerimaan pajak selanjutnya adalah PPN Impor. Jenis pajak ini terpantau tumbuh 48,2% secara YtD, dengan kontribusi 15,1% terhadap penerimaan negara. Selanjutnya, ada PPh Final yang tumbuh 68,1% YtD dengan kontribusi sebesar 10,4%.
PPh 21 tercatat tumbuh 21,41% YtD dan memberikan kontribusi sebesar 10,1% terhadap total penerimaan pajak per September 2022. Disusul dengan PPh 22 Impor yang tumbuh impresif 123,5% YtD dengan kontribusi 4,3%, PPh 26 yang tumbuh 18,8% YtD dengan kontribusi 4,0%, serta PPh Orang Pribadi yang tumbuh 8,7% YtD dengan kontribusi 0,8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News