kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM Mikro diperpanjang dan diperluas sampai 34 provinsi dan berlaku 1 Juni-14 Juni


Kamis, 27 Mei 2021 / 23:28 WIB
PPKM Mikro diperpanjang dan diperluas sampai 34 provinsi dan berlaku 1 Juni-14 Juni
ILUSTRASI. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah akan perpanjang PPKM mikro, mulai 1 Juni-14 Juni 2021.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Pemerintah memperpanjang aturan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 1 Juni-12 Juni 2021, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Tak hanya memperpanjang PPKM Mikro, pemerintah juga memperluas pemberlakuan PKM Mikro di 4 wilayah Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

“Dengan demikian, per 1 Juni 2021, total seluruh 34 Provinsi telah ditetapkan untuk menerapkan  PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi evaluasi PPKM Mikro yang digelar secara virtual di Bogor, Kamis (27/5).

Baca Juga: Ini penjelasan rinci soal 4 zona Covid-19, mulai hijau sampai merah

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), ini menegaskan, perpanjangan dan perluasan penerapan PPKM Mikro mendasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku 1 Juni 2021.

Adapun cakupan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diterapkan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tahapan ini tak berubah dari periode sebelumnya.

Kepala Daerah (Gubernur) menentukan Kabupaten/Kota di wilayahnya yang menerapkan PPKM Mikro, serta memastikan pelaksanaan PPKM Mikro berjalan baik dengan pembentukan Posko Desa, serta pengendalian pada tingkat mikro sampai dengan tingkat RT/RW.

Baca Juga: Lawan Covid-19, PPKM Mikro Berlaku di Semua Provinsi

Kasus harian terkonfirmasi mulai mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir pada kisaran di atas 5.000 kasus per hari.

Jika dibandingkan dengan puncak kasus di 5 Februari 2021 sebanyak 176.672 kasus, kasus aktif nasional per 26 Mei 2021 sebanyak 96.187, memang menunjukkan penurunan sebesar 45,5%.

Namun, semenjak 19 Mei 2021 sampai saat ini mulai menunjukkan tren peningkatan jumlah kasus aktif nasional.

“Tingkat kasus aktif nasional ada di angka 5,4 persen lebih rendah dari pada angka global yang sebesar 8,8 persen. Namun perlu kita antisipasi tren kenaikan kasus aktif selama seminggu belakangan ini. Pelajaran dari libur panjang sebelumnya, lonjakan kasus terjadi pada 4 minggu-5 minggu setelah liburan,” ujar dia.

Merujuk data Kementerian Kesehatan, kasus terkonfirmasi Covid-19 dilaporkan bertambah 6.278. Penambahan ini membuat jumlah kasus terkonfirmasi dari infeksi virus corona di Tanah Air mencapai 1.797.499.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×