Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021, sebagai upaya menekan penularan corona atau Covid-19.
Keputusan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona yang masih dalam tren merajalela. Dengan begitu, ini kali kedua PPKM berlaku, dengan PPKM tahap pertama akan berakhir 25 Januari 2021.
Baca Juga: PPKM jilid II 26 Januari-8 Februari, bedanya mal, resto boleh buka sampai jam 8 malam
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube, Kamis (21/1) mengatakan, PPKM kali ini sedikit berbeda dengan PPKM tahap satu.
Utamanya terkait aktivitas mal dan resto saat pandemi corona. Jika semula hanya boleh buka sampai pukul 7 malam, kini sedikit longgar dengan boleh buka sampai jam 8.
Baca Juga: Sah! Pemerintah perpanjang PPKM dua pekan mulai 26 Januari-8 Februari, ini wilayahnya
Adapun aturan lainnya tetap sama, termasuk larangan turis asing ke Indonesia.
"Ini termasuk juga untuk pembatasan Warga Negara Asing ke RI. Warga Negara Asing ke Indonesia dilakukan pelarangan dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021," kata Airlangga, Kamis (21/1).
Pemerintah, kata Airlangga akan terus berupaya menekan penyebaran corona atau Covid-19. Selain dengan ketat menjalankan protokol kesehatan, pemerintah juga akan meningkatkan testing hingga menambah kapasitas layanan kesehatan hingga program vaksinasi.
Baca Juga: Pemerintah memperpanjang PPKM dua pekan, sampai 8 Februari 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
- anak positif corona
- anak terinfeksi corona
- anjing corona
- antivirus corona
- asal usul virus corona
- bantuan corona
- berita bohong tentang virus corona
- berita vaksin corona hari ini
- biaya pengobatan corona
- biaya perawatan pasien corona
- 6 sasaran penerima vaksin Covid-19
- alat tes Covid-19 baru
- antibodi Covid-19
- cara cek bansos covid 19
- cara daftar vaksin Covid-19 mandiri
- cara deteksi gejala Covid-19 dengan kopi
- cara membedakan gejala Covid-19 dengan flu biasa
- Cara mencegah penularan Covid-19
- cara membedakan sakit kepala biasa dengan gejala Covid-19