kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

PPIU dorong pemerintah melobi Arab Saudi agar tidak persulit jemaah umroh Indonesia


Rabu, 28 Juli 2021 / 17:10 WIB
PPIU dorong pemerintah melobi Arab Saudi agar tidak persulit jemaah umroh Indonesia
ILUSTRASI. Arab Saudi, Selasa (20/7/2021). REUTERS/Ahmed Yosri


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyayangkan kebijakan pemerintah Arab Saudi dalam pembukaan ibadah umrah tahun 1443 hijriah dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).

Berdasarkan surat edaran, terdapat kewajiban vaksin Covid-19 bagi calon jemaah umrah. Namun, vaksin yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi terbatas hanya untuk 4 vaksin yakni AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Jhonson & Jhonson. Hal tersebut dinilai akan memberatkan bagi calon jemaah umrah Indonesia. Pasalnya Indonesia mayoritas menggunakan vaksin produksi Sinovac.

"Pemerintah Indonesia harus melakukan lobi dengan suatu data yang lengkap, dengan persiapan konsep yang dirancang secara baik meyakinkan pemerintah Arab Saudi," ujar Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif kepada Kontan.co.id, Rabu (28/7).

Baca Juga: Pemerintah belum putuskan pemberian booster vaksin Covid-19 untuk jemaah umrah

Artha bilang vaksin Sinovac telah mendapatkan legitimasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Oleh karena itu, vaksin tersebut juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan vaksin lainnya. "Masa sudah maksimal dua kali penyuntikan juga harus ditambah vaksin booster (dari vaksin yang diakui Arab Saudi), itu kan seperti mengada-ada," terang Artha.

Sebelumnya Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menyebut akan membahas persyaratan vaksin dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB. "Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," tegasnya.

Meski begitu, Khoirizi menyebut akan tetap melakukan upaya lobi. Pasalnya, saat ini mayoritas vaksinasi yang digunakan Indonesia merupakan vaksin produksi Sinovac.

Selanjutnya: Warga Arab Saudi yang datang ke 14 negara ini akan dilarang bepergian selama 3 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×