kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PPI akan laporkan KPK ke Mabes Polri


Jumat, 15 November 2013 / 19:23 WIB
PPI akan laporkan KPK ke Mabes Polri
ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Analis beri rekomendasi saham dan proyeksi IHSG Hari Ini Selasa (4/7) masih akan diselimuti tekanan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Juru bicara ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod menyatakan, pihaknya akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut terkait dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di markas PPI, tanpa menggunakan izin dan menyita uang milik PPI sebesar Rp1 miliar beberapa hari lalu.

"Kami sedang menyusun berbagai surat-surat (pengaduannya) dengan tim kuasa hukum PPI untuk melaporkan KPK ke Mabes Polri," kata Ma'mun yang ditemui usai diskusi berjudul Pemilu 2014 dan Prospek Pemerintahan Presidensial, di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2013).

Dirinya menyebutkan, jika tidak ada halangan pihaknya akan melaporkan hal tersebut minggu depan. Ma'mun menjelaskan, pelaporan PPI ke Bareskrim Mabes Polri akan difokuskan pada tindakan KPK yang telah memasuki teritorial dan menggeledah markas PPI tanpa menggunakan izin resmi.

"Ya, kita fokus pada penggeledahan ini, itu satu kesalahan. Kalau Ruhut (Sitompul) kan bilang, itu tidak ada plangnya (papan nama). Lha, itu ada plangnya," katanya.

Sebelumnya, KPK yang menyita uang kas PPI senilai Rp 1 miliar, sejumlah dokumen dan alat komunikasi milik Anas pada saat penggeledahan pada Selasa (12/11/2013).

Pada saat penyitaan itu, KPK bertujuan mencari jejak manta Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso di rumah Athiyyah Laila. Athiyah dan Machfud sama-sama pernah menjadi pimpinan di PT Dutasari Citralaras.

Beberapa barang, di antaranya, tiga telepon genggam, termasuk BlackBerry, dan sejumlah uang milik Anas Urbaningrum. Selain itu, penyidik KPK juga menyita paspor dan tiga telepon genggam Athiyyah. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×