kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

PPh Karyawan yang menggiurkan kembali jadi andalan pemerintah


Minggu, 12 Januari 2020 / 20:04 WIB
PPh Karyawan yang menggiurkan kembali jadi andalan pemerintah
ILUSTRASI. PPh Karyawan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau PPh Karyawan terlihat tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah pun meyakini seiring bertambahnya jumlah tenaga kerja, PPh Karyawan akan menjadi motor penggerak penerimaan pajak di tahun ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan, penerimaan PPh Karyawan pada tahun ini mencapai Rp 163,4 triliun. Angka ini tumbuh 9,07% dibandingkan tahun lalu. Kinerja pajak karyawan yang dibayarkan korporasi memang moncer setidaknya dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, realisasi penerimaan PPh Pasal 21 sepanjang tahun lalu sebesar Rp 148,63 triliun, tumbuh 10,2% secara year on year (yoy). Sementara pada 2018, realisasi penerimaan PPh Pasal 21 senilai Rp 134,9 triliun atau mampu tumbuh 14,5% secara tahunan.

Baca Juga: Pemerintah berhadap UMKM makin banyak yang bayar pajak

Biarpun pertumbuhan tahun lalu melambat, pemerintah menilai kinerja PPh Pasal 21 masih berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak di tengah perlambatan ekonomi global dan harga komoditas yang anjlok. Kinerja PPh Karyawan pada tahun lalu bahkan menjadi realisasi pertumbuhan pajak kedua tertinggi setelah PPh Orang Pribadi (OP). Bahkan, secara jumlah merupakan yang terbanyak setelah PPh Pasal 25/29 atau PPh Badan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, optimistis di tahun ini PPh Karyawan bisa kembali menorehkan kinerja yang cemerlang. Ini didukung oleh makin banyak tenaga kerja baru. Apalagi tahun lalu pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif yang diharapkan bisa jadi multi vitamin dunia kerja.

Menkeu memaparkan, pada 2020 akan ada 54.000 tenaga kerja baru yang terserap. Angka itu berasal dari 65 komitmen investasi dari pengusaha penerima tax allowance. Secara nominal nilai komitmen tahun lalu itu mencapai Rp 1.102 triliun.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×