kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

PPATK temukan lebih lima rekening penampung dana ELSA


Rabu, 11 Mei 2011 / 11:17 WIB
PPATK temukan lebih lima rekening penampung dana ELSA
ILUSTRASI. Soal dan jawaban TVRI SMA, Kamis 30 Juli: Persamaan eksponen bentuk 4, 5, dan 6. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polda Metro Jaya bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada lebih dari lima rekening yang dicurigai terdapat dana PT Elnusa Tbk (ELSA). Namun, polisi masih merahasiakan nilai dan pemilik dari rekening tersebut.

"Siapa bilang hanya ada lima rekening? Ada lebih dari itu. Kemarin saya dengar ada penyitaan dana yang cukup besar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, Rabu (11/5).

Ketika ditanya lebih lanjut soal rekening dan dana tersebut, Baharudin enggan menerangkan lebih jelas. "Nanti saja, jangan sekarang, kalau saya kan hanya dapat info sepotong-potong. Kalau dengan penyidik akan lebih lengkap. Kami akan rilis dalam waktu dekat," katanya.

Menurut Baharudin, rekening-rekening yang kini disita polisi hanya dijadikan bukti pendukung aliran dana Elnusa. Namun, polisi menduga aliran dana Elnusa tidak semuanya dimasukkan ke dalam rekening.

"Belum tentu ada di situ semuanya uangnya, maka kami dengan PPATK lihat salurannya ada di mana saja," ujarnya.

Sebelumnya, dana Elnusa di Bank Mega cabang Bekasi-Jababeka raib senilai Rp 111 miliar. Dari dana tersebut, sebanyak 20% dibagikan kepada lima tersangka, termasuk mantan Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan dan mantan Kepala Cabang Bank Mega Bekasi-Jababeka Itman Harry Basuki.

Sedangkan 80% lagi diinvestasikan ke dua perusahaan investasi berjangka, yakni PT Discovery Indonesia dan PT Harvestindo melalui Direktur PT Discover Ivan Ch Lych dan Direktur PT Harvestindo Andi Gunawan. Atas aliran dana ini, polisi sudah memblokir lima buah rekening milik para tersangka.

Namun, jumlah uang di dalam rekening itu sudah tidak signifikan. Rekening yang diblokir yakni atas nama ICL dua buah yang diletakkan di bank pemerintah dan bank swasta milik PT Discovery. Di rekening pertama hanya tersisa Rp 400.000, sedangkan di rekening kedua hanya tersisa Rp 11,4 juta.

Rekening yang diblokir selanjutnya atas nama AG, isinya hanya berjumlah Rp 1 juta serta rekening milik SN senilai Rp 2 miliar. Selain itu, ada sebuah rekening atas nama keluarga dari seorang tersangka. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×