kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PPATK serahkan ke KPK data transaksi dana Anas


Senin, 27 Januari 2014 / 12:11 WIB
PPATK serahkan ke KPK data transaksi dana Anas
ILUSTRASI. Kulit pisang bisa dijadikan pupuk tanaman.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan ( PPATK), M Yusuf, mengatakan pihaknya telah mengirim data soal transaksi aliran dana mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum yang kini terjerat dalam dugaan kasus korupsi Hambalang di KPK.

"Kita tidak mengkualifikasi hanya seluruh permintaan KPK mengenai aliran dana kami berikan. Tinggal penegak hukum mengkaji apakah itu terindikasi pidana atau tidak," kata Yusuf ketika ditanya pers di gedung DPR RI Jakarta, Senin (27/1/2014).

Yusuf menegaskan PPATK memberikan dukungan data sesuai permintaan KPK.

"Setahu saya dari segi transaksi kita tidak terlibat, mungkin perkembangan penyidikan," kata Yusuf. (aco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×