Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menjalani pengobatan ke dokter pilihannya.
Disebutkan, Anas yang saat ini menjadi tahanan KPK tengah menderita sakit gigi dan meminta izin untuk menemui dokter gigi pilihannya. Namun KPK hanya memberikan izin kepada Anas untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto namun tidak jika berobat ke tempat lain.
"Masalahnya kan rekam medis Mas Anas adanya di dokter yang itu. Memang hanya sakit gigi, tapi kan mengganggu," ujar Pasek saat ditemui di Markas PPI Rumah Pergerakan, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Saat ditanya mengenai Nazaruddin yang juga merupakan tahanan KPK namun bisa menjalani pengobatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo tidak di RSPAD, Pasek hanya tertawa dan menyebut itulah bentuk perbedaan perlakuan yang dialami Anas.
Ia menilai perlakuan terhadap Anas sangat berbeda dari perlakuan yang dialami tahanan lainnya. Pasek bahkan menyebut perlakuan terhadap Anas mirip perlakuan kepada tahanan politik (Tapol).
"Kalau Nazaruddin itu kan narapidana paling sakti di Indonesia. Nah, Anas ini kan narapidana yang nuansanya mirip-mirip Tapol," katanya. (Bahri Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News