Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil inisiatif untuk mewajibkan para calon anggota legislatif dan bendahara partai politik untuk menyerahkan rekeningnya. Hal ini perlu dilakukan untuk pengawasan dan pencegahan terjadinya politik uang dalam masa kampanye tahun depan.
"KPU seharusnya tidak menyalahkan masyarakat dalam politik uang. Tapi penyelenggara pemilulah yang harusnya berinisiatif agar memfasilitasi caleg menyerahkan rekeningnya," ujar Kepala PPATK M Yusuf dalam diskusi di Jakarta, Minggu (8/12).
Menurut Yusuf, rekening para caleg ini seharusya segera dibuka untuk menjamin tidak adanya aliran dana dari para caleg ke penyelenggara pemilu dan ke masyarakat. Dia menambahkan bahwa kasus adanya upaya penyogokan mobil Camry kepada Ketua Bawaslu merupakan bukti nyata politik uang sudah mulai menghampiri penyelenggara pemilu.
Yusuf juga menjelaskan perlunya rekening caleg dibuka karena PPATK mengendus adanya transaksi yang besar terjadi pada satu tahun sebelum pelaksanaan pemilu dan satu tahun setelahnya. "Tahun ini sudah ada kelihatan naik. Ada sistem pengijonan, meski belum tampak betul," ucap Yusuf.
Menurut Yusuf, sikap KPU yang hanya mewajibkan pelaporan keuangan partai dan dana kampanye partai tidak efektif. "Kita lihat keuangan parpol itu tidak banyak, tapi fungsionarisnya ke mana-mana bisa sewa pesawat? Masyallah!" tutur Yusuf.
Jika KPU tidak bisa mewajibkan seluruh caleg membuka rekeningnya, Yusuf meminta KPU setidaknya menyerahkan rekening bendahara umum setiap partai politik beserta keluarganya. "Jadi kami tidak perlu mengarah ke seluruh bank," imbuhnya. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News