Reporter: Wuwun Nafsiah |
BOGOR. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengimbau calon legislator pada pemilu tahun 2014 untuk menyerahkan rekening sebagai wujud transparasi. Rekening ini bisa dilaporkan kepada PPATK atau Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Kami sudah minta, tapi dari KPU justru keberatan," ungkap kepala PPATK, Muhammad Yusuf dalam diskusi bersama wartawan di Bogor, Jawa Barat (27/11).
KPU keberatan lantaran kekurangan sumber daya manusia (SDM). Padahal, menurut M.Yusuf laporan ini dapat diminta melalui surat. "Hanya surat perintah saja, supaya kalau tidak mau jangan dipilih rakyat," lanjutnya.
Dengan adanya laporan rekening ini, para calon legislator diuji kejujurannya, apakah mereka berani menerima uang atau tidak.
Nama-nama yang menyerahkan rekening juga dapat dipublikasikan. Jika tidak ada yang mencurigakan dalam rekeningnya, tentu akan menjadi nilai jual yang positif pagi para caleg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News