kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPATK angkat bicara soal Pandora Papers, ini katanya


Kamis, 07 Oktober 2021 / 14:26 WIB
PPATK angkat bicara soal Pandora Papers, ini katanya
ILUSTRASI. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae berpose


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, PPATK akan bekerja secara profesional sesuai amanah UU. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan analisis terkait Pandora Papers tersebut.

Dian menerangkan, pemeriksaan dan analisis yang dilakukan tidak hanya pada nama – nama tertentu. Sebab, siapa pun orang Indonesia yang masuk dalam list Pandora Papers tersebut akan menjadi perhatian PPATK.

“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, hasil analisis dan pemeriksaan kita belum selesai. Masih dalam proses,” ujar Dian dikutip dari Youtube PPATK Indonesia, Kamis (7/10).

Menurut Dian, mencuatnya sejumlah nama yang termasuk dalam Pandora Papers tidak berarti bahwa nama tersebut melakukan pelanggaran hukum. Nantinya PPATK melakukan profiling untuk melihat kesesuaian profil orang tersebut.

“Kita harus berasumsi baik, belum tentu ini akan berujung pada tindak pidana, termasuk tindak pidana penghindaran pajak,” ucap Dian.

Baca Juga: Mengenal Pandora Papers dan nama pemimpin dunia yang mengakali pajak

Dian mengatakan, isu penghindaran pajak menjadi isu yang menarik bagi semua negara. Sebab, semua negara berkepentingan mempertahankan kekuatan fiskalnya masing-masing.

"Dengan adanya kebocoran-kebocoran seperti ini biasanya diikuti semacam analisis terhadap persoalan-persoalan yang terjadi oleh setiap negara," ujar Dian.

Dian menyebut, lembaga intelijen setiap negara akan melihat apakah terkait dengan kejahatan tertentu atau pencucian uang. Aparat pajak akan melakukan pengamatan tersendiri apakah kemudian ada pelanggaran pajak atau tidak.

Dian mengatakan, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Setelah hasil analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan, maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Asumsi dasar kita tetap melihat dulu fakta – faktanya, tidak usah menarik kesimpulan terlebih dahulu, apakah ini ada sesuatu perbuatan hukum apa tidak,” terang Dian.

Sebagai informasi, saat ini dunia sedang dihebohkan oleh Pandora Papers yang mengungkap kebocoran data mengenai skandal penggelapan harta kekayaan dan penggelapan pajak orang-orang terkaya dan penguasa dunia.

Peristiwa serupa pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya dengan dokumen bernama Panama Papers dan Paradise Papers. Pandora Papers adalah dokumen yang mengungkap 11,9 juta rekam data dari 14 perusahaan keuangan offshore yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×