kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Potensi Pajak UMKM Besar, tapi Kepatuhan Masih Rendah


Selasa, 26 Agustus 2025 / 15:58 WIB
Potensi Pajak UMKM Besar, tapi Kepatuhan Masih Rendah
ILUSTRASI. Tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai masih rendah meski kontribusinya terhadap perekonomian nasional sangat besar.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai masih rendah meski kontribusinya terhadap perekonomian nasional sangat besar.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mencatat, sekitar 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang dari sektor UMKM, namun tingkat kepatuhan membayar pajak masih minim.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, terdapat sekitar 64 juta UMKM di Indonesia, namun sekitar 57 juta di antaranya belum membayar pajak dengan baik.

Padahal, pemerintah sudah memberikan keringanan berupa tarif 0,5% dari omzet bagi UMKM dengan penghasilan hingga Rp 4,8 miliar per tahun.

"Sekarang sudah diberikan kemudahan hanya membayar 0,5% dari omset apabila pendapatannya itu Rp 4,8 miliar satu tahunnya. Tetapi juga ini kepatuhannya masih sangat rendah," ujar Aviliani dalam Webinar ISEI, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Bidik Pajak Shadow Economy, Sri Mulyani Pastikan UMKM Tetap Dapat Keringanan

Aviliani juga mengingatkan insentif pajak 0,5% dari omzet tidak bisa diterapkan terlalu lama.

Ia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan moral hazard karena bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk menghindari kewajiban pajak sebenarnya.

"Karena juga bisa terjadi moral hazard dari pelaku lain di mana mereka bisa membuat perusahaan banyak dengan (omzet) Rp 4,8 miliar, (terus) bikin lagi perusahaan Rp 4,8 miliar," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×