kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Potensi pajak dari industri mamin, farmasi, dan alkes juga diincar Ditjen Pajak


Senin, 08 Maret 2021 / 11:56 WIB
Potensi pajak dari industri mamin, farmasi, dan alkes juga diincar Ditjen Pajak
ILUSTRASI. Ditjen Pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang berlangsung sejak tahun lalu hingga kini, telah menekan perekonomian dalam negeri. Namun ada tiga sektor usaha yang justru terdampak positif. Hal inilah yang mendasari otoritas pajak menggali potensi penerimaan ketiganya.

Dalam Laporan Kinerja (Lakin) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020 menyebut, rencana aksi 2021 tersebut antara lain merujuk kepada, pertama industri makanan dan minuman (mamin) termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan produk pakan ternak. 

Kedua, industri farmasi antara lain obat, herbal atau tradisional. Ketiga, industri alat kesehatan yakni alat pelindung diri (APD), masker, termasuk juga alat olahraga seperti sepeda. 

Ditjen Pajak menimbang, ada beberapa hal yang melandasi potensi pajak dari ketiga sektor dalam industri manufaktur itu. Pertama, memiliki kontribusi produk domestik bruto yang besar. Kedua, nilai potensi dan tax gap yang cukup signifikan. Ketiga, memiliki ability to pay yang tinggi.

“Maka penggalian potensi untuk skala nasional diusulkan dapat diarahkan pada tiga sektor industri pengolahan,” dikutip dalam Lakin Ditjen Pajak 2020 yang dirilis pekan lalu.

Baca Juga: Perhatian! Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker bakal diawasi ketat oleh kantor pajak

Selain industri mamin, farmasi, dan alat kesehatan, Ditjen Pajak juga akan mengincar potensi pajak berdasarkan analisis data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) diperoleh beberapa sektor unggulan regional pada tiap wilayah provinsi di seluruh Indonesia. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengendus adanya potensi penerimaan pajak dari sektor manufaktur. Hal ini sejalan dengan perbaikan kinerja yang terindikasi dari peningkatan purchasing managers index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Januari lalu berada di level 52,2. Meski pada Februari turun tipis jadi 50,9.

Kendati begitu, penerimaan dari sektor pengolahan pada Januari lalu minus 4,27% year on year (yoy). Angka tersebut menunjukkan pemulihan dari posisi kuartal IV-2020 minus 28,76% yoy. Pertumbuhan penerimaan pajak sektor manufaktur pada bulan lalu merupakan kedua terbaik, setelah sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 6,28% yoy. 

Selanjutnya: Wajib pajak high wealth individual dikeker Ditjen Pajak, ini kata DDTC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×