kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Posko THR bentukan Kemnaker janji proses semua aduan yang masuk


Minggu, 09 Juni 2019 / 16:34 WIB
Posko THR bentukan Kemnaker janji proses semua aduan yang masuk


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR)  akan memproses seluruh laporan yang masuk.

Sejauh ini, laporan terkait THR yang diterima memiliki permasalahan yang berbeda seperti ketidakmampuan membayar, pembayaran THR telat, atau THR yang diberikan kurang. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses.

"Belum ada jumlah laporan total, saat ini laporan masih dikompilasi semua," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemnaker Haiyani Rumondang saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/6).

Posko THR telah dibuka sejak 20 Mei 2019 lalu. Posko tersebut akan berakhir pada 10 Juni 2019. "Laporan yang masuk setelah Lebaran tetap diproses oleh bidang pengawasan," terang Haiyani.

Tidak hanya di tingkat pemerintah pusat, posko THR juga dilakukan di tingkat pemerintah daerah. Haiyani bilang nantinya hasil laporan akan dikoordinasikan dengan posko daerah.

Sebelumnya pengaduan THR pada tahun 2018 lalu turun 25%. Terdapat 318 pengaduan pada tahun 2018, sedangkan tahun 2017 sebanyak 412 pengaduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×