Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/202/2020 menyebutkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan saat menjalani isolasi mandiri:
- Tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja atau ke ruang publik.
- Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya.
- Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak dari anggota keluarga lain.
- Gunakan selalu masker selama masa isolasi mandiri.
- Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis, seperti batuk atau kesulitan bernapas.
- Hindari pemakaian bersama peralatan makan, perlengkapan mandi, dan seprai.
- Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
- Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
- Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.
- Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika memburuk agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Perlu dicatat, jika kadar oksigen 90% atau lebih tetapi di bawah 94%, segera hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan di rumah sakit.
Bila kadar oksigen di bawah 90%, itu berarti pasien mengalami Covid-19 berat. Segera hubungi penyedia layanan kesehatan atau minta segera dirawat di rumahsakit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Covid-19, Ini Panduan Isoman dan Cara Dapatkan Obat Saat Isolasi Mandiri"
Penulis: Retia Kartika Dewi
Editor: Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Berapa saturasi oksigen normal? Ini penjelasan dan cara mengukurnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News