kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Turun pada Juli 2022


Kamis, 15 September 2022 / 10:52 WIB
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Turun pada Juli 2022
Petugas menghitung uang dolar AS di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Turun pada Juli 2022


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2022 kembali menurun. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN pada periode tersebut tercatat sebesar US$ 400,4 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN bulan sebelumnya yang sebesar US$ 403,6 miliar.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik yakni Pemerintah dan Bank Sentral maupun sektor swasta.

“Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1% year on year (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2% yoy,” tutur Erwin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/9).

Adapun, ia memerinci, ULN Pemerintah pada Juli 2022 juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar US$ 185,6 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 187,3 miliar.

Baca Juga: BI Catat Tren Penurunan Utang Luar Negeri Indonesia Terus Berlanjut

Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9% yoy, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6% yoy.

Menuurt Erwin, penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Sementara itu, instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan Covid-19, pembangunan infrastruktur maupun untuk pembangunan proyek dan program lainnya.

“Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Juli 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.  

Baca Juga: Tren Penurunan Utang Luar Negeri Indonesia Berlanjut

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan 16,5%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1%, sektor konstruksi 14,2%, dan sektor jasa keuangan dan asuransi 11,8%.

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total ULN Pemerintah,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×