Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mematok anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 911,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Anggaran tersebut tercatat meningkat 7,7% bila dibandingkan outlook TKD 2024 yang sebesar Rp 854 triliun. Meski meningkat, porsi anggaran TKD tersebut tercatat hanya sekitar 25% dari total anggaran belanja negara yang direncanakan Rp 3.613,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, alasan porsi TKD tidak mencapai 30% dari total belanja negara karena anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada dalam belanja pemerintah pusat sudah semakin besar. Anggaran tersebut juga sudah menyalurkan banyak program yang banyak berdampak untuk perekonomian daerah.
“Atau bahkan mengambil alih, seperti belanja inpres jalan, perbaikan sekolah, kalau kita lihat bahkan kami dari sisi transfer memberikan lebih banyak persyaratan salur ke daerah, agar daerah benar-benar menggunakan transfer itu untuk, entah belanja dibidang ekonomi dan sosial,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama DPD RI, Senin (2/9).
Baca Juga: Anggaran Subsidi Bunga KUR Turun di 2025, Ini Alasannya
Sri Mulyani menekankan, porsi anggaran TKD sebesar 25% bukan berarti pemerintah pusat tidak mendukung pembangunan di daerah, tetapi rata-rata juga anggaran pemerintah pusat yang justru dibelanjakan di daerah.
Adapun anggaran TKD dalam RAPBN 2025 diantaranya akan disalurkan untuk, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 192,3 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 446,6 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 185,2 triliun, Dana Otonomi Khusus (DOK) Rp 17,5 triliun, Dana Keistimewaan D.I Yogyakarta Rp 1,2 triliun, Dana Desa Rp 71 triliun, dan insentif fiskal 6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News