kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Porsi Anggaran TKD Hanya 25% dari Total RAPBN 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani


Senin, 02 September 2024 / 15:31 WIB
Porsi Anggaran TKD Hanya 25% dari Total RAPBN 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024). KSSK melaporkan stabilitas sistem keuangan pada triwulan II 2024 masih terjaga di tengah peningkatan tekanan pasar global dan risiko geopolitik dunia yang masih tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mematok anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 911,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Anggaran tersebut tercatat meningkat 7,7% bila dibandingkan outlook TKD 2024 yang sebesar Rp 854 triliun. Meski meningkat, porsi anggaran TKD tersebut tercatat hanya sekitar 25% dari  total anggaran belanja negara yang direncanakan Rp 3.613,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, alasan porsi TKD tidak mencapai 30% dari total belanja negara karena anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada dalam belanja pemerintah pusat sudah semakin besar. Anggaran tersebut juga sudah menyalurkan banyak program yang banyak berdampak untuk perekonomian daerah.

“Atau bahkan mengambil alih, seperti belanja inpres jalan, perbaikan sekolah, kalau kita lihat bahkan kami dari sisi transfer memberikan lebih banyak persyaratan salur ke daerah, agar daerah benar-benar menggunakan transfer itu untuk, entah belanja dibidang ekonomi dan sosial,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama DPD RI, Senin (2/9).

Baca Juga: Anggaran Subsidi Bunga KUR Turun di 2025, Ini Alasannya

Sri Mulyani menekankan, porsi anggaran TKD sebesar 25% bukan berarti pemerintah pusat tidak mendukung pembangunan di daerah, tetapi rata-rata juga anggaran pemerintah pusat yang justru dibelanjakan di daerah.

Adapun anggaran TKD dalam RAPBN 2025 diantaranya akan disalurkan untuk, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 192,3 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 446,6 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 185,2 triliun, Dana Otonomi Khusus (DOK) Rp 17,5 triliun, Dana Keistimewaan D.I Yogyakarta Rp 1,2 triliun, Dana Desa Rp 71 triliun, dan insentif fiskal 6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×