Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan mengamanatkan porsi alokasi anggaran untuk kesehatan mencapai 10% dari APBN.
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, sebetulnya mandatory spending di sektor kesehatan sudah ada di UU Kesehatan yang saat ini berlaku. Hanya saja, saat ini porsinya masih sekitar 5% dari APBN.
Ledia menyarankan, jika nanti porsi anggaran sudah 10% dari APBN, harus diiringi dengan program yang jelas. Sehingga anggaran kesehatan bisa berjalan dengan efisien dan efektif.
"Harus punya program yang jelas supaya bisa jalan dengan dan argumentasi. Kita tahu kita perlu betul peningkatan itu tapi bagaimana efisiensi 10% itu bisa berjalan dengan baik itu yang kita harapkan," kata Ledia kepada Kontan.co.id, Senin (20/2).
Baca Juga: Kemenkes Banyak Pegang Kendali di RUU Kesehatan, Pengamat: Tak akan Berjalan Optimal
Selain itu harus diperjelas sektor kesehatan mana yang akan difokuskan. Selama ini pendanaan kesehatan dengan APBN banyak digunakan untuk kuratif atau pengobatan.
Padahal sisi promotif dan preventif juga harus menjadi fokus dalam pendanaan kesehatan ke depan. Padahal, sebesar apapun dana yang dialokasikan untuk sektor kesehatan jika hanya fokus pada kuratif dinilai takkan mencukupi.
"Tapi kalau kita bicara kerja bersama untuk peningkatan kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat itu pasti jauh lebih kecil uang dibutuhkan. Memang enggak kelihatan barangnya tapi kita jadi punya perilaku hidup yang lebih baik," imbuh Ledia.
Ia memberi contoh pada penanganan stunting. Dari sisi kuratif atau pengobatannya tak hanya memeerlukan biaya tapi juga waktu yang panjang. Padahal jika dilakukan pencegahan stunting sejak dini dampak yang dihasilkan akan lebih baik.
Pendanaan kesehatan ke depan juga harus memperhatikan mengenai distribusi baik tenaga kesehatan dan layanan kesehatan.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay mengatakan, anggaran kesehatan sekarang berjalan yakni 5% dari APBN dirasakan tidak mencukupi untuk mengatasi permasalahan kesehatan di Indonesia.
Maka adanya rencana kenaikan alokasi menjadi 10% diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan. Saleh mengatakan, kesehatan menjadi hak dari masyarakat selain pendidikan.
Permasalahan kesehatan saat ini pelayanan kesehatan yang belum merata dan memadai. Hingga persoalan SDM kesehatan yakni dokter yang masih kurang. Nantinya dan kenaikan alokasi anggaran kesehatan dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Namun yang menjadi pertanyaan apakah nantinya APBN akan sanggup untuk menanggung kenaikan dana kesehatan tersebut.
Maka pemerintah diminta untuk meningkatkan sumber pemasukan APBN selain dari sisi pajak. Ia menyebut, optimalisasi pemasukan penerimaan negara bisa datang dari pendapatan BUMN, PNBP dan sumber lainnya.
Baca Juga: KPPOD Minta Pemerintah Pusat Awasi Pemenuhan Belanja Kesehatan Pemda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News