kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Polri Ungkap 45 Kasus Kejahatan Investasi di 2024


Selasa, 31 Desember 2024 / 16:46 WIB
Polri Ungkap 45 Kasus Kejahatan Investasi di 2024
ILUSTRASI. Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, kejahatan investasi mengalami kenaikan sebesar 32,4%. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, kejahatan investasi mengalami kenaikan sebesar 32,4%.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Selasa (31/12). 

“Jumlah kejahatan Investasi yang berhasil diungkap pada tahun 2024 sebanyak 45 perkara,” kata Kapolri. 

“Angka ini meningkat sebanyak 11 perkara atau 32,4% dibandingkan tahun 2023, dengan jumlah penyelesaian perkara sebesar sebanyak 30 perkara atau 84%,” ujarnya. 

Baca Juga: OJK Beberkan Beberapa Tren Kejahatan yang Perlu Diwaspadai pada Akhir Tahun Ini

Kapolri mengatakan, kejahatan investasi juga merupakan kejahatan yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Maka dari itu, kejahatan investasi sangat merugikan keuangan masyarakat dan perekonomian.  

Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan perlindungan terhadap aktivitas investasi. Maka dari itu, piihaknya bersama 16 kementerian/lembaga telah membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI). 

PASTI bertugas untuk mencegah dan menangani kejahatan di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.  

Kapolri bilang, bersama Satgas PASTI, pada tahun 2024 berhasil menghentikan 9.620 entitas atau meningkat 7.332 entitas (327,5 persen) dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 2.288 entitas. 

Baca Juga: Cek Ciri-Ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal ala OJK

Selain itu, juga dilakukan penghentian terhadap 9.610 entitas pinjol ilegal, dan 310 entitas investasi ilegal. 

“Kami fokus untuk memberikan perlindungan terhadap keuangan masyarakat, Polri juga memberikan upaya perlindungan terhadap kekayaan negara dari segala bentuk kejahatan, salah satunya tindak pidana korupsi,” tegas dia. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Polri Ungkap 45 Kasus Kejahatan Investasi di 2024, Naik 32,4 Persen"

Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/31/15432941/polri-ungkap-45-kasus-kejahatan-investasi-di-2024-naik-324-persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×