kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Polri tak beri izin keramaian untuk Liga 1 dan Liga 2 karena pandemi


Selasa, 29 September 2020 / 10:33 WIB
Polri tak beri izin keramaian untuk Liga 1 dan Liga 2 karena pandemi
ILUSTRASI. Para perwakilan pesepak bola dari klub peserta Shoppe Liga 1 2020 berfoto bersama


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri tidak memberi izin keramaian untuk dua kompetisi teratas sepak bola Indonesia yaitu Liga 1 dan Liga 2.

"Terkait Liga Indonesia Baru 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2020, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2020) malam.

Polri memiliki tiga alasan pihaknya tidak menerbitkan izin keramaian untuk acara tersebut. Alasan pertama, pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Selain itu, adanya maklumat yang telah dikeluarkan aparat kepolisian. "Situasi pandemi Covid-19 masih terus meningkat, jumlah masyarakat yang terinfeksi," ujar dia. 

Baca Juga: Ini jadwal pertandingan lanjutan Liga 1 2020, dimulai awal Oktober

"Polri sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan keluarkan izin keramaian di semua tingkatan," kata dia.

Alasan kedua, Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya sedang konsentrasi melaksanakan Operasi Yustisi.

Operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 itu menyasar masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker.

Adapun kompetisi Liga 1 dijadwalkan bergulir lagi pada Kamis, 1 Oktober 2020. Sementara itu, Liga 2 rencananya akan digelar pada 17 Oktober 2020. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pandemi Covid-19, Polri Tak Beri Izin Keramaian untuk Liga 1 dan Liga 2",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×