kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polri siap lakukan penindakan hukum untuk menjaga bahan pokok selama PSBB


Senin, 06 April 2020 / 14:01 WIB
Polri siap lakukan penindakan hukum untuk menjaga bahan pokok selama PSBB
ILUSTRASI. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Dirut PT. Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi saat meninjau ketersediaan beras, gula dan bawang putih di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020). Kabare


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Beberapa hal akan menjadi perhatian selama penerapan PSBB. Salah satunya adalah pembubaran kerumunan yang diimbau untuk tidak dilakukan oleh masyarakat.

Sebanyak lebih dari 10.000 kegiatan kerumunan telah dibubarkan selama pandemi Covid-19. Kerumunan dibubarkan dengan pencegahan humanis tetapi bila melawan bisa sampai dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Jelang puasa, Presiden Jokowi minta distribusi bahan pokok tidak terganggu

Selain itu kasus hoaks juga menjadi perhatian selama menangani Covid-19. Argo bilang telah ada 76 kasus hoaks yang sudah ditangani hingga saat ini.

Asal tahu saja telah lebih dari satu bulan kasus Covid-19 ada di Indonesia. Hingga saat ini total kasus positif Covid-19 mencapai  2.273 dengan catatan 164 pasien sembuh dan 198 pasien meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×