kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polri bekuk pembombol ATM jaringan internasional


Kamis, 03 Juli 2014 / 22:26 WIB
Polri bekuk pembombol ATM jaringan internasional
ILUSTRASI. Saat ini ada 38 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham Bursa Efek Indonesia (BEI). REUTERS/Iqro Rinaldi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat di balik raibnya uang nasabah Bank Mandiri. Bank kemudian memblokir sejumlah kartu ATM karena ada penarikan ilegal.

Atas laporan Bank Mandiri ke Bareskrim Polri, penyidik langsung mengusut sampai akhirnya mendapatkan petunjuk dari CCTV ATM Mandiri yang berada di Senayan City, Jakarta dan Rest Area Sentul, Bogor. "Gambaran muka orang yang melakukan transaksi bernama Siva. Dia sudah diincar, DPO dari Subdit Perbankan khususnya," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Kamil Razak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/7).

Siva pernah terlibat kejahatan penggunaan kartu kredit, dan mentransferkan dananya. Ia beraksi mengambil uang di ATM Mandiri sejumlah rumah sakit. Pernah beroperasi di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kepolisian menangkap Siva bersama istrinya Riska di kontrakannya Jalan Raya Parung Desa Jambu, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/7/2014) pukul 14.00 WIB. Sehari setelahnya polisi menangkap Vinoth.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan dua orang lainnya Rajan dan Wali. "Sebenarnya yang kita tangkap lima orang. Tapi yang terkait langsung tindak pidana tiga orang. Kini sudah menjadi tersangka," terangnya.

Sementara Wali mengaku baru datang ke Indonesia dan menumpang tidur di tempat Siva. Rencananya Wali akan di deportasi ke negara asalnya Srilanka. Sedangkan Rajan tersangkut masalah imigrasi karena tinggal di Indonesia menggunakan KTP palsu.

Siva dan Vinoth merupakan keturunan Srilanka yang sudah lama tinggal di Indonesia. Sedangkan Riska istri Siva, adalah orang Medan yang sama-sama melakukan kejahatan perbankan bersama Siva. "Mereka (Siva dan Vinoth) masuk ke Indonesia melalui Malaysia kemudian di Medan membuat KTP yang ditengarai palsu. Saudara Siva sendiri memiliki tiga KTP palsu," ujarnya.

Kepada penyidik, Vinoth mengaku telah mentransfer atau mengambil uang sebanyak Rp 1,5 miliar. Ia memperoleh bagian sekitar Rp 130 juta. Sementara belum diketahui berapa uang yang diambil Siva. "Ditengarai kerugian perbankan sekitar Rp 3,9 miliar. Pelaku lapangan hanya mendapat persentase. Sementara uang yang banyak mengalir kepada dua pelaku di Kanada (Kingston dan Lee)," ungkapnya.

Kingston pernah ke Indonesia. Pria keturunan India ini menikah dengan wanita Srilanka dan tinggal lama di Kanada. Ia merekrut Siva dan Vinoth. Sementara Lee belum jelas asal usulnya, tetapi ia tinggal di Kanada. "Di samping di Indonesia, kelompok ini juga melakukan transaksi di Malaysia, Kanada Prancis, dan Srilanka. Semua adalah perbankan yang ada di Indonesia," ungkapnya. (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×