kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.174.000   10.000   0,46%
  • USD/IDR 16.725   32,00   0,19%
  • IDX 8.127   1,36   0,02%
  • KOMPAS100 1.130   -0,26   -0,02%
  • LQ45 809   -1,81   -0,22%
  • ISSI 283   0,94   0,33%
  • IDX30 425   -0,23   -0,05%
  • IDXHIDIV20 486   -3,35   -0,69%
  • IDX80 124   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 133   -0,20   -0,15%
  • IDXQ30 134   -0,98   -0,73%

Polri Beberkan 295 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, 68 Diproses Lewat Diversi


Rabu, 24 September 2025 / 20:15 WIB
Polri Beberkan 295 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, 68 Diproses Lewat Diversi
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa melakukan aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono mengungkapkan, sebanyak 295 anak terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada 25-31 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, 68 anak diproses melalui mekanisme diversi sehingga tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

“68 anak telah diproses melalui mekanisme diversi, artinya ini tidak melalui jalur hukum,” ujar Syahar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Kericuhan Demo Gegara Kesalahan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Syahar menegaskan, Polri berkomitmen untuk menangani perkara anak dengan mengutamakan kepentingan terbaik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Selain itu, kata Kabareskrim, pihak eksternal seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga ikut mengawal proses hukum anak-anak tersebut.

“Terdapat 56 anak yang perkaranya sudah tahap II dan diserahkan ke jaksa penuntut umum. Kemudian, enam anak berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21, sementara 160 anak lainnya masih dalam tahap I pemberkasan,” kata Syahar.

Baca Juga: AHY: Total Kerugian Fasilitas Umum Akibat Kericuhan Demo Capai Rp 950 Miliar

Tersangka kerusuhan Agustus hampir 1.000 orang

Polri menetapkan sebanyak 959 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025, terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.

Hingga kini terdapat 246 laporan polisi yang ditangani jajaran Bareskrim dan 15 Polda. Kasus-kasus itu ditangani baik di tingkat Mabes Polri maupun wilayah.

Beberapa di antaranya, yakni Polda Metro Jaya sebanyak 36 laporan polisi dengan 200 tersangka dewasa, dan 32 anak; Polda Jawa Barat dengan 30 laporan polisi, 80 tersangka dewasa, dan 31 anak.

Baca Juga: Polisi Tangkap 1.240 Orang Terkait Kericuhan di Jakarta, 10 Jadi Tersangka

Kemudian, Polda Jawa Tengah dengan 40 laporan polisi, 80 tersangka dewasa, dan 56 anak; Polda Jawa Timur dengan 85 laporan polisi, 185 tersangka dewasa, dan 140 anak; Polda Sumatera Selatan dengan 12 laporan polisi, 23 tersangka dewasa, dan 3 anak; dan Polda Sulawesi Selatan: 10 laporan polisi, 46 tersangka dewasa, dan 12 anak.

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim juga menangani 4 laporan polisi dengan 5 tersangka dewasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabareskrim: 295 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, 68 Diproses Lewat Diversi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/24/18323551/kabareskrim-295-anak-terlibat-kerusuhan-agustus-68-diproses-lewat-diversi.

Selanjutnya: Sentimen Cukai Dorong Penguatan Saham Rokok, Ini Rekomendasi dari Analis

Menarik Dibaca: Lagu Tabola Bale & Stecu-Stecu Masuk Daftar TikTok Songs of The Summer 2025 Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×