Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ekonomi Said Abdullah menyatakan, sebaiknya DPR membentuk panitia kerja (Panja) terkait dengan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya.
Ia menilai, dengan adanya Panja maka pembahasan kasus Jiwasraya akan lebih fokus pada kepentingan nasabah pemegang polis, sehingga mereka dapat segera memperoleh haknya.
"Dikarenakan penegak hukum sudah berjalan, ditambah dilakukannya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka yang perlu dilakukan DPR adalah membentuk Panja," ujar Said kepada Kontan.co.id, Minggu (12/1).
Said juga menegaskan, pembentukan Panja dapat memastikan beberapa hal. Pertama, Panja dapat memastikan agar para pemegang polis dapat segera menerima haknya, sebab apabila hal tersebut tidak segera ditangani secara serius, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga asuransi nasional akan menurun.
Kedua, Panja dapat memastikan pemerintah untuk menyuntikkan dana ke holding asuransi lewat mekanisme penyertaan modal negara (PMN). Sehingga nantinya Jiwasraya bisa mendapatkan pinjaman dari holding tersebut.
Ketiga, Panja dapat memastikan agar asuransi Jiwasraya dapat segera dicarikan partner strategis dari luar negeri yang membawa dana cash.
Sehingga rasio kecukupan modal perusahaan atau risk based capital (RBC) Jiwasraya bisa menanjak ke angka 120%, atau sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).