kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Politisi PDIP jagokan tiga nama komisioner OJK


Senin, 18 Juni 2012 / 14:06 WIB
Politisi PDIP jagokan tiga nama komisioner OJK
ILUSTRASI. IHSG melesat di awal Juni 2021, intip saham-saham yang banyak dikoleksi asing


Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can


JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait menjago tiga orang untuk menduduki Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, ketiga nama tersebut memiliki independensi yang tinggi dan pro kepentingan nasional serta pengalaman dan ilmu yang mumpuni.

Tiga jagoan Maruarar itu adalah Muliaman D. Hadad, Nurhaida dan Firdaus Djaelani. “Saya mengapresiasi ketiga nama itu. Selanjutnya akan kami pikirkan empat nama lainnya,” tutur Ara kepada KONTAN, Senin (18/6).

Maruarar mengaku terkesan dengan pemaparan Muliaman yang pro kepentingan nasional ketika menjalani fit and proper test. Ia menilai, Muliaman berkomitmen terhadap asas resiprokal (kesetaraan) bank. Menurutnya, deputi gubernur Bank Indonesia itu juga berkomitmen akan membatasi kepemilikan bank asing sebesar 40%.

Selain itu, Muliaman juga mempertimbangkan keuntungan bergabung dengan pasar bebas ASEAN dalam industri perbankan. Menurutnya, Muliaman mempertanyakan buat apa bergabung dengan pasar bebas ASEAN kalau merugikan.

Adapun penilaian positif terhadap Nurhaida dan Firdaus adalah kapabilitas masing-masing selama menjalankan tugasnya. Maruarar yakin penilaian tersebut objektif.

Menurutnya, hal terpenting dalam pelaksanaan OJK adalah menjaga agar tidak ada kasus-kasus baru seperti Bank Century dan Indover Bank. Sebagai lembaga superbody, lanjutnya, Dewan Komisioner OJK harus berkomitmen penuh dalam pengawasan. Sebab, lembaga ini memiliki kewenangan seperti memberikan dan mencabut izin jasa keuangan.

Komisi XI DPR berencana mengumumkan nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada Selasa (19/6) besok. Rencananya, DPR akan memilih tujuh dari 14 nama yang disodorkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×