Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia akan mewaspadai adanya gangguan, jika rencana demonstrasi 2 Desember 2016 terealisasi. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, gangguan pada aksi demo 4 November lalu, tidak boleh terulang.
"Pengalaman yang kemarin (4 November), adanya upaya-upaya merusak unjuk rasa damai, ini harus kita waspadai. Jadi jangan sampai peristiwa-peristiwa kemarin, ada pihak-pihak yang sengaja melakukan provokasi, menyerang petugas," ujar Boy di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Boy menuturkan, akibat adanya gangguan dari pihak yang memprovokasi demo 4 November, 18 orang aparat kepolisian mengalami luka-luka. Bahkan, kondisi di antara mereka ada yang belum sepenuhnya sembuh. Untuk mengantisipasi hal itu tidak terulang, polisi akan melakukan upaya pencegahan.
"Peristiwa itu janganlah terulang kembali. Kita mengedepankan upaya-upaya preventif dan persuasif dalam pengamanan besok," katanya.
Meski terjadi gangguan pada demo sebelumnya, Boy menyebut, tidak akan menambah personel polisi untuk melakukan pengamanan. Pola pengamanan yang digunakan pun tidak akan berbeda dengan demo sebelumnya.
"Kemarin kan 18.000 (personel), itu masih tetap personelnya. Jadi, rencana pengamanannya, pola pengamanannya, tetap seperti kemarin, yang terpenting kooperatif, para koordinator lapangan kooperatif dengan petugas," ucap Boy.
Dia juga mengimbau agar pelaksanaan demo 2 Desember tidak mengganggu ketertiban umum. Demo tersebut juga harus memerhatikan nilai-nilai moral dan hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami menghimbau, mengajak kepada publik, gunakan hak untuk berekspresi dengan tertib, jauhi dari cara-cara anarkisme dan melanggar hukum sehingga tidak merugikan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016. Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga kini belum ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. (Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News