kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Polisi usut dugaan penipuan investasi Kampung Kurma, 2.000 orang jadi korban


Jumat, 27 November 2020 / 08:45 WIB
Polisi usut dugaan penipuan investasi Kampung Kurma, 2.000 orang jadi korban
ILUSTRASI. Polisi usut dugaan penipuan investasi Kampung Kurma, 2.000 orang jadi korban. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus penipuan investasi atau investasi bodong yang merugikan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan investasi bodong / penipuan oleh Kampung Kurma Group.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan investasi bodong / penipuan oleh Kampung Kurma Group. Dalam kasus ini, perusahaan tersebut menjual kavling dengan total dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 333 miliar.

"Penyidik juga lagi menelusuri uang-uang yang tadi disampaikan Rp 333 miliar lebih digunakan untuk apa saja oleh yang bersangkutan, termasuk tracing asset,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Awi mengungkapkan, total korban dalam kasus penipuan investasi oleh Kampung Kurma ini mencapai 2.000 orang. Perusahaan tersebut awalnya dibentuk pada 2017-2018.

Baca juga: Katalog promo KJSM Hari Hari Swalayan 27 November, diskon 50% & gratis 1 produk

Namun, Awi tak merinci identitas pendiri perusahaan. Orang tersebut membentuk enam perusahaan Kampung Kurma Group yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Penjual menawarkan 4.208 kavling dengan bonus sebuah pohon kurma untuk masing-masing kavling. Menurut dia, penjual juga menjanjikan akan mendirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kolam renang, dan fasilitas lainnya.

Akan tetapi, faktanya tak seperti yang dijanjikan. “Fakta yang ditemukan oleh penyelidik waktu itu, ternyata sebagian besar dari transaksi 2.000 orang lebih korban itu, tidak terdapat fisik dan bonus yang telah dijanjikan,” ujar Awi.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa perusahaan pelaku penipuan investasi Kampung Kurma tersebut tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan properti. Hal itu menimbulkan kendala bagi pembeli yang mendapatkan kavling dalam proses peralihan akta jual beli (AJB) antara pemilik lahan dengan konsumen.

Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Group",


Penulis : Devina Halim
Editor : Kristian Erdianto

Selanjutnya: Orang terkaya nomor 2 di dunia, Elon Musk pernah bangkrut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×