kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Polisi Tangkap 2 Tekong dan Amankan 7 PMI Nonprosedural di Batam


Minggu, 27 April 2025 / 12:56 WIB
Polisi Tangkap 2 Tekong dan Amankan 7 PMI Nonprosedural di Batam
ILUSTRASI. Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri menangkap dua orang tekong dan menyelamatkan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural saat melintas di perairan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/ama/09


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri menangkap dua orang tekong dan menyelamatkan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural saat melintas di perairan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Penangkapan dilakukan pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 23.15 WIB di koordinat 0°59'6.264"N - 104°17.134"E.

"Penangkapan dilakukan patroli KP Jalak-5002, dari laporan yang kami terima dari masyarakat terkait jadwal keberangkatan," kata Komandan KP Jalak-5002, Kompol Zulfadli melalui pesan singkat, Sabtu (26/4/2025) malam.

Baca Juga: BI, OJK dan KemenP2MI Dukung Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati satu unit speedboat bermesin 40 PK yang mencurigakan sedang melintas di perairan Tembesi. Setelah dihentikan, ditemukan tujuh orang calon PMI nonprosedural, terdiri dari lima laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan satu anak laki-laki berusia 9 tahun.

"Mereka diduga akan dikirim ke Malaysia tanpa melalui prosedur yang sah," ujar Zulfadli.

Baca Juga: Rawan TPPO, Menteri P2MI Larang Pekerja Migran Ke Myanmar, Kamboja & Thailand

Kedua tekong yang diamankan adalah Muhamad Tauran bin Zulkarnain (28) dan Muslidin (33), yang diketahui bekerja sebagai nelayan di Batam dan Karimun.

"Mereka kini tengah diperiksa lebih lanjut terkait peran mereka dalam jaringan pengiriman PMI ilegal ini," kata Zulfadli.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone merek Vivo Y12, satu unit speedboat fiber berwarna biru muda bermesin Yamaha 40 PK, serta empat jeriken plastik yang diduga digunakan untuk keperluan pengisian bahan bakar.

"Pelaku akan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tutup Zulfadli.
 

Selanjutnya: Misi Ambisius! China dan Rusia Berencana Bangun Pusat Energi Nuklir di Bulan

Menarik Dibaca: Ratusan Pemuda Serukan Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×