Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Tersandung kasus dugaan korupsi dwelling time di pelabuhan, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel membebaskan tugas sejumlah pejabat. Ini untuk mendukung kelancaran pemeriksaan kasus ini.
Salah satu yang dibebastugaskan adalah Partogi Pangaribuan, Direktur Jenderal Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemdag). Sebagai penggantinya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdag, Karyanto Suprih akan menjadi pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt). “Tadi, lisan, saya mendapat arahan untuk sebagai Plt Dirjen Daglu. Tapi saya belum mendapatkan surat perintahnya,” kata Karyanto, Rabu (29/7).
Menurut Karyanto semua pejabat yang diperiksa polisi akan dibebastugaskan. Ini untuk membantu kepolisian supaya pejabat yang diperiksa bisa konsentrasi dalam proses hukum. Pembebasan tugas para pejabat yang diperiksa bertujuan untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan. “Kami tetap pada prinsip mendukung kepolisian dan kami percaya profesionalisme pemeriksaan yang dilakukan polisi,” kata Karyanto.
Sebelumnya, satuan tugas khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di lantai 9 Gedung Utama Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/7). Kantor Partogi juga menjadi salah satu obyek penggeledahan. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News