kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Polisi perpanjang masa penahanan dua guru JIS


Jumat, 01 Agustus 2014 / 16:45 WIB
ILUSTRASI. Petugas promosi memperlihatkan aplikasi Adiraku kepada pengunjung


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan dua guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi tersangka kasus kekerasan dan pelecehan seksual di taman kanak-kanak sekolah tersebut. 

Masa penahanan Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong akan ditambah menjadi selama 40 hari, terhitung mulai Sabtu (2/8/2014). 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Heru Pranoto, Jumat (1/8/2014), mengatakan, hal ini dilakukan karena masa penahanan dua guru JIS tersebut akan habis besok.

"Terhitung mulai tanggal 2, masa perpanjangan untuk dua tersangka itu akan ditambah menjadi 40 hari," kata Heru, di Mapolda Metro Jaya. 

Perpanjangan masa penahanan tersebut, lanjutnya, akan diajukan kepolisian di kejaksaan. Adapun penambahan perpanjangan masa penahanan ini, tidak disertai dengan penambahan bukti baru. 

Menurut Heru, sejak awal kepolisian telah memiliki empat alat bukti yang cukup. "Kalau ada bukti baru lagi berarti lebih menguatkan," ujar Heru. 

Hasil tes kesehatan, lanjut Heru, hanya sebagai bukti pendukung kasus tersebut. Termasuk hasil tes kebohongan melalui lie detector, digunakan sebagai bukti petunjuk bagi penyidik. "Kalau hasil lie detector tidak mendukung, ya kita gunakan bukti yang sudah ada," ujar Heru. (
Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×