kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi: Penangkapan Baasyir Berdasarkan Bukti


Selasa, 10 Agustus 2010 / 16:28 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi membantah penangkapan Abu Bakar Baasyir berdasarkan tekanan dari pihak luar. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi bilang, penangkapan itu murni berdasarkan penyidikan.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan polisi murni tindakan profesional dan bukan berdasar pesanan. "Pesanan dari mana? Negara mana? Seseorang? Enggak ada sama sekali," tegas Ito, Selasa (10/8).

Menurut Ito, penangkapan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki ini berdasarkan sejumlah bukti. "Ini proses sudah lama berbulan-bulan bahkan lebih satu tahun. Kalau tidak ada bukti tidak mungkin ditangkap," katanya.

Soal bukti apa saja yang dimiliki polisi, ia berjanji akan mengungkapkanya di pengadilan."Aturan bukti tidak bisa dibuka ke publik. Yang jelas ini telah melewati proses yang panjang. Untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," katanya.

Polisi menangkap Baasyir atas tuduhan merestui sejumlah aksi terorisme. Dia disebut juga memberikan bantuan bagi pembentukan pelatihan di Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×