kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Polisi: Penangkapan Baasyir Berdasarkan Bukti


Selasa, 10 Agustus 2010 / 16:28 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi membantah penangkapan Abu Bakar Baasyir berdasarkan tekanan dari pihak luar. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi bilang, penangkapan itu murni berdasarkan penyidikan.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan polisi murni tindakan profesional dan bukan berdasar pesanan. "Pesanan dari mana? Negara mana? Seseorang? Enggak ada sama sekali," tegas Ito, Selasa (10/8).

Menurut Ito, penangkapan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki ini berdasarkan sejumlah bukti. "Ini proses sudah lama berbulan-bulan bahkan lebih satu tahun. Kalau tidak ada bukti tidak mungkin ditangkap," katanya.

Soal bukti apa saja yang dimiliki polisi, ia berjanji akan mengungkapkanya di pengadilan."Aturan bukti tidak bisa dibuka ke publik. Yang jelas ini telah melewati proses yang panjang. Untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," katanya.

Polisi menangkap Baasyir atas tuduhan merestui sejumlah aksi terorisme. Dia disebut juga memberikan bantuan bagi pembentukan pelatihan di Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×