kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Polisi: Penangkapan Baasyir Berdasarkan Bukti


Selasa, 10 Agustus 2010 / 16:28 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi membantah penangkapan Abu Bakar Baasyir berdasarkan tekanan dari pihak luar. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi bilang, penangkapan itu murni berdasarkan penyidikan.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan polisi murni tindakan profesional dan bukan berdasar pesanan. "Pesanan dari mana? Negara mana? Seseorang? Enggak ada sama sekali," tegas Ito, Selasa (10/8).

Menurut Ito, penangkapan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki ini berdasarkan sejumlah bukti. "Ini proses sudah lama berbulan-bulan bahkan lebih satu tahun. Kalau tidak ada bukti tidak mungkin ditangkap," katanya.

Soal bukti apa saja yang dimiliki polisi, ia berjanji akan mengungkapkanya di pengadilan."Aturan bukti tidak bisa dibuka ke publik. Yang jelas ini telah melewati proses yang panjang. Untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," katanya.

Polisi menangkap Baasyir atas tuduhan merestui sejumlah aksi terorisme. Dia disebut juga memberikan bantuan bagi pembentukan pelatihan di Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×