kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.260   0,00   0,00%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Polisi: Pelaku kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 100.000-Rp 250.000


Kamis, 23 Mei 2019 / 21:55 WIB
Polisi: Pelaku kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 100.000-Rp 250.000


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para tersangka pelaku kerusuhan pada Rabu (22/5) kemarin dibayar Rp 100.000 hingga Rp 250.000 untuk melakukan aksi. Uang tersebut diberikan kepada para tersangka dalam sebuah amplop yang masing-masing sudah diberi nama. 

"Berdasarkan di BAP (berita acara pemeriksaan) itu jumlahnya bervariasi. Ini contohnya Rp 100.000," kata Hengki sambil membuka salah satu amplop yang dijadikan alat bukti di kantornya, Kamis. 

Ada puluhan amplop yang diamankan polisi dari 184 tersangka yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut. Polisi juga menemukan uang tunai sebanyak Rp 20 juta yang belum dibagikan kepada para perusuh. 

"Pelan-pelan kami telusuri ke atas, siapa komandannya. Sementara kami temukan dari satu kelompok besar untuk mendapatkan sejumlah uang," kata dia. 

Dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur, bom molotov, bambu runcing, dan petasan. Hengki menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukan merupakan warga yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum terkait ketidakpuasan dengan hasil Pemilu 2019. 

"Apakah menyampaikan pendapat di muka umum memang harus menggunakan senjata tajam, apa harus menggunakan molotov? Apa menggunakan bambu runcing?" kata dia. (Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pelaku Kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 100.000 - Rp 250.000"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×