Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Mabes Polri akhirnya mengumumkan identitas tersangka pejabat bank yang mereka duga terlibat dalam kasus pembobolan ATM. Oknum itu berinisial AS dan bekerja sebagai supervisor di PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Cabang Bandung.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengungkapkan, polisi menahan oknum pejabat bank itu sejak Sabtu, 30 Januari 2010. Meski begitu, polisi mengaku masih terus menyelidiki apakah pegawai BCA itu memiliki keterkaitan dengan kejadian pembobolan rekening nasabah di Bali. "Dia sendiri kami tahan karena kasus pembobolan kartu kredit," kata Edward, kemarin (3/2).
Edward meminta media tidak perlu terlalu membesarkan penahanan pejabat BCA itu, karena masih perlu penyelidikan lanjutan untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus pembobolan bank belakangan ini. "Masih terlalu dini untuk menyimpulkan hal tersebut," katanya.
Polisi mengaku sudah melakukan pertemuan dengan pihak BCA terkait kasus tersebut. Pihak BCA, ketika itu, diwakili oleh Deputi Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja. Pertemuan juga membicarakan soal keamanan nasabah. Cuma, menurut Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, polisi tetap curiga karena oknum pegawai bank itu adalah pejabat yang mempunyai tugas berkaitan dengan sistem keamanan ATM.
Apalagi, polisi menemukan keterlibatan pejabat bank itu setelah memeriksa saksi-saksi dan tersangka yang ditangkap sebelumnya. Maka, polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan perusahaan outsourcing penyedia ATM.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Jahja menyatakan, supervisor BCA yang ditangkap polisi itu merupakan tersangka pelaku penggandaan kartu dan pengintipan PIN dengan korban empat orang nasabah. "Tapi dari informasi yang kami terima, tersangka ini belum dapat dibuktikan tersangkut kasus pembobolan ATM di Bali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News