kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Polisi kembali panggil mantan Kapolda Metro Jaya terkait makar pekan depan


Selasa, 11 Juni 2019 / 23:31 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob, akan kembali dipanggil penyidik pada Senin (17/6) pekan depan. Sofyan akan diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

"Kami akan panggil kembali kalau tidak salah (tanggal) 17 bulan ini, hari Senin," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Iqbal mengatakan, Sofyan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (10/6).

Akan tetapi, Sofyan berhalangan hadir pada pemeriksaan tersebut karena sedang sakit. Oleh karena itu, polisi kembali menjadwalkan pemanggilan berikutnya untuk meminta keterangan Sofyan.

Menurut Iqbal, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti berupa video terkait dugaan makar tersebut. Ia berpandangan bahwa penyidik pasti telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Sofyan sebagai tersangka.

"Ada keterangan-keterangan lewat video siaran TV, yang jelas kita punya dua alat bukti untuk tetapkan MSY sebagai tersangka," ujar Iqbal. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekan Depan, Polisi Kembali Panggil Mantan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Makar",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×