kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polisi gerebek pabrik sabu di Vila Melati Serpong


Kamis, 02 Mei 2013 / 12:27 WIB
Polisi gerebek pabrik sabu di Vila Melati Serpong
ILUSTRASI. Anak sensitif


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi sabu di Vila Melati Mas Blok G 1 Nomor 16, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (2/5). Seorang tersangka ditangkap atas nama D (30-an tahun).

"Betul, kami menggerebek pabrik sabu. Barang buktinya sangat banyak. Selain bahan baku bubuk dan cair, ada juga sabu siap jual sekitar satu kilogram," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto.

Selain bahan-bahan sabu, ditemukan juga dua air soft gun. Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×