Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kemungkinan terpidana narkoba asal Australia Schapelle Corby mendapatkan pembebasan bersyarat dilaporkan semakin besar setelah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjumpai Corby di LP Kerobokan (Bali), hari Kamis (28/3).
Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan bahwa pembebasan bersyarat tinggal menyelesaikan masalah teknis saja. Kakak Schapelle, Mercedes menyambut baik perkembangan tersebut. "Kami masih berharap Schapelle mendapatkan pembebasan bersyarat. Bagus sekali Menteri Hukum dan HAM bertemu Schapelle dan ada berita positif," kata Mercedes seperti dikutip situs news.com.au.
Mercedes masih dalam taraf penyembuhan di rumah setelah minggu lalu dipukul sejumlah pemuda yang bermaksud menjambret tasnya. Dia tidak mau memberikan komentar mengenai kondisi kesehatan dan aksi pemukulan tersebut. "Dia di rumah, dan semakin hari semakin sehat." demikian kata suami Mercedes, Wayan Widiartha.
Menkumham Amir Syamsuddin mengunjungi blok khusus terpidana wanita, dan sempat bertemu dengan Corby. Setelah pertemuan tersebut, kepada wartawan Amir Syamsuddin mengatakan masih ada peluang bagi Corby untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. "Dia harus tetap berada di Bali,dan seseorang harus bisa memberikan dia kerjaan, atau mendukung secara finansial. Ini masalah teknis yang bisa kita selesaikan bersama, namun saya tidak menutup peluang dia mendapatkan pembebasan bersyarat," kata Syamsuddin.
"Saya bertemu semua napi wanita, tidak ada yang khusus. Saya bertemu dengan Corby hanya sebentar." lanjut Syamsuddin. Pernyataan Amir Syamsuddin ini mendapatkan sambutan baik dari keluarga Corby yang sekarang terus mempersiapklan berbagai dokumen bagi pembebasan bersyaratnya.
Menurut laporan koresponden Kompas di Australia L. Sastra Wijaya, yang juga bisa menjadi ganjalan adalah persetujuan Corby untuk menjadi "justice collaborator" atau bekerjasama dengan pihak berwenang untuk membuka jaringan penyelundup narkoba di belakang kasusnya.
Selama ini, Corby mengatakan tidak bersalah. "Untuk menjadi justice collabolator adalah bersedia membuat pernyataan untuk bekerjasama dengan pihak berwenang membongkar kasus yang diketahuinya." kata Amir Syamsuddin.
Kakak Corby, Mercedes dan suaminya Wayan Widiartha sudah setuju untuk mendukung Corby secara finansial dimana mereka akan tinggal bersama di Kuta bila dia dibebaskan. Pemerintah Australia juga sudah memberikan surat jaminan, dan para tetua adat di Kuta juga mendukung pembebasan bersyarat Corby dan memberi izin dia tinggal di sana bila dibebaskan. (L Sastra Wijaya/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News