kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Polisi bidik otak dibalik demo anarki FPI


Kamis, 09 Oktober 2014 / 22:05 WIB
Polisi bidik otak dibalik demo anarki FPI
ILUSTRASI. Mie Rujak Seafood adalah salah satu menu asli Nusantara yang memadukan sajian mie dengan buah & seafood dengan bumbu rujak (Dok/Mi Burung Dara)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kepolisian masih terus mengembangkan kasus demo anarki yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta. Pihaknya berjanji akan mengungkap seutuhnya kasus tersebut termasuk aktor intelektual dibalik peristiwan yang mengakibatkan jatuhnya korban di pihak kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengungkapkan hingga kini penyidik terus melengkapi bukti dan keterangan dari para tersangka.

"Tersangka pelaku yang berkaitan dengan kerusuhan kemarin itu kan ada tersangka baik pengerusakan, perbuatan yang menyebabkan korban terluka termasuk anggota Polri, dan ada yang turut membantu melakukan perbuatan pengerusakan yang bersifat penganiayaan dan otak yang menyuruh," ujar Ronny di Mabes Polri, Kamis (9/10).

Dikatakannya dari 22 yang sudah ditetapkan tersangka, penyidik menjeratnya dengan berbagai peran. Hal tersebut masih bisa berkembang kepada tersangka lain.

"Penyidik akan mengungkap semua berkaitan dengan latar belakang yang mengakibatkan korban baik perbuatan yang mendahului sebelum terjadinya demo," kata dia.

Ditegaskan Ronny, kepolisian masih terus mendalami otak dari demo anarkis tersebut. "Master mindnya akan diungkap. Mohon sabar percaya saja pada Polda Metro Jaya. Kita berupaya mengungkap kasus ini serinci mungkin sehingga dipengadilan diungkap secara jelas," ujarnya. (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×