kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Polisi: FPI seharusnya berbesar hati


Selasa, 07 Oktober 2014 / 14:09 WIB
Polisi: FPI seharusnya berbesar hati
ILUSTRASI. Inilah beberapa minuman yang baik Anda konsumsi untuk dapat membantu mengurangi gejala asam lambung naik.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengimbau Front Pembela Islam agar berbesar hati dalam menerima keadaan pascademo di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10).

Saat ini, polisi masih mencari NV, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi penanggung jawab aksi yang berujung ricuh pada Jumat (3/10/) lalu itu.

"Dari sana seharusnya berjiwa besar. Kita tunggu. Ditunggu tidak datang, kita cari. Kalau ada kemungkinan disembunyikan, kita periksa dulu, tahu apa enggak," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, polisi juga masih menyelidiki keterlibatan ormas lain dalam demo tersebut. "Kita sedang pelajari rekaman video demo dari media. Kan semuanya harus ada kaitannya, kalau enggak, tak bisa dikait-kaitkan," katanya.

Dalam unjuk rasa menolak Wagub Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dilantik menjadi Gubernur DKI itu, 16 polisi terluka, termasuk Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Putera Sadana.

Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara (Laila Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×